MediaKeadilan.com – Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mendorong peninjauan ulang terhadap rencana penerbitan obligasi daerah yang digaungkan Gubernur Pramono Anung.
Sikap kritis tersebut mencuat lantaran instrumen surat utang dinilai memiliki dampak finansial jangka panjang yang riskan untuk kas daerah.
“Ya, ini yang juga masih menjadi apa namanya, plus-minus ya. Tentu, kami memandang ya, khususnya dari fraksi PSI, kami minta itu ditinjau ulang terkait bersama obligasi,“ ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, Senin (21/9/2026).
Parlemen mengingatkan bahwa kucuran dana segar dari instrumen pinjaman senantiasa mengangkut konsekuensi pelunasan yang mengikat.
“Kenapa? Obligasi ini kan juga punya kewajiban, ya. Bukan cuma nikmat menyambut baik dana yang masuk, namun tanggung jawab menyelesaikannya ini bagaimana,“ jelas Kevin.
Jangka waktu jatuh tempo obligasi pun diprediksi dapat melampaui masa jabatan kepala daerah yang sedang menjabat pada saat ini.
“Kalau obligasinya itu misalnya 7 tahun, berarti kan ada beban yang memang masih belum tentu diberakhirkan oleh kepala daerah kini,“ kata Kevin.
Kondisi tersebut dikhawatirkan bakal mengalihkan tanggung jawab pelunasan utang ke pundak masyarakat sekitar ibu kota di masa mendatang.
“Dan itu yang tanggung itu siapa? Ya, masyarakat sekitar Jakarta. Nah, ini wajib dipertimbangkan dua sisi ya. Kalau kita bicara utang, bukan cuma uang yang didapat, namun bagaimana cara kita mengembalikannya,“ sorot Kevin.
Kendati diakui sebagai sebuah terobosan kebijakan, skema utang ini dinilai tetap membutuhkan kehati-hatian tingkat tinggi.
Lembaga pengelola keuangan negara bahkan telah menyerahkan rambu-rambu agar penggunaan dana pinjaman tersebut tidak dihamburkan demi sektor yang sia-sia.
“Memang ini merupakan satu kebijakan yang dapat dikatakan breakthrough ya. Tapi, tentu kami minta ini perlu dicermati makin jauh. Bahkan dari Keaparatur negara kementerianan Keuangan sendiri minta ini juga ditinjau ulang, bahwa sebagai kasus pertama supaya ini well-planned digunakan benar-benar ke masyarakat sekitar, bukan hal-hal yang tidak produktif,“ pungkas Kevin.
