MediaKeadilan.com – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya akan menindaklanjuti peluang kerja sama strategis bersama Amerika Serikat (AS) demi memperluas akses produk dan industri kreatif Indonesia ke pasar global.
Ia menyebutkan berbagai subsektor ekonomi kreatif (ekraf) Indonesia memiliki peluang demi dikembangkan melalui kolaborasi bersama AS, baik dalam perdagangan, investasi, teknologi, maupun pengembangan industri kreatif.
“Kami amat membuka pintu untuk kerja sama Indonesia bersama AS di berbagai subsektor, berbagai direktorat di bawah Keaparatur negara kementerianan Ekraf siap demi bekerja sama makin lanjut bersama berbagai pihak di AS demi mengonfirmasi tindak lanjut dari Kemitraan Strategis Komprehensif Indonesia-AS,” ujar Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut Riefky, AS merupakan salah satu pasar penting untuk produk ekonomi kreatif Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kemenekraf, nilai ekspor ekonomi kreatif Indonesia ke AS mencapai 3,31 miliar dolar AS pada periode Januari-April 2026.
Ekspor tersebut terutama berasal dari subsektor fesyen bersama nilai 2,80 miliar dolar AS, lalu kriya sebesar 480 juta dolar AS dan kuliner sebesar 15,55 juta dolar AS.
Besarnya nilai ekspor tersebut dinilai memperlihatkan masih terbukanya ruang demi memperluas penetrasi produk kreatif Indonesia di pasar AS, termasuk mendorong subsektor lain agar memiliki kontribusi makin besar.
“Melalui kolaborasi strategis bersama Amerika Serikat sebagai mitra kunci, kita tidak cuma membuka jalur ekspor untuk subsektor unggulan bagaikan fesyen dan kriya, namun juga memperluas penetrasi subsektor lainnya demi memperkuat jangkauan produk kreatif lokal di pasar global,” kata Riefky.
Selain perdagangan, Kemenekraf juga menjajaki penguatan kerja sama industri kreatif bersama tersangka usaha AS. Salah satunya melalui rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Hollywood Chamber of Commerce (HCC).
Kerja sama tersebut mencakup sembilan bidang strategis, antara lain pengembangan ekonomi kreatif, film, televisi dan produksi media, investasi dan perdagangan, perlindungan kekayaan intelektual dan merek, teknologi dan inovasi, hingga kolaborasi global.
Penandatanganan MoU bersama HCC ditargetkan dapat dilakukan di sela-sela World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung di Jakarta pada 21-23 Oktober 2026.
WCCE 2026 bersama tema “Inclusively Creative: Collective Continuity” ditargetkan dihadiri makin dari 8.000 peserta dari makin dari 50 negara. Kemenekraf juga menjajaki kehadiran delegasi tingkat tinggi AS, tersangka industri kreatif, serta korporasi teknologi dan kecerdasan artifisial (AI).
Riefky menyebutkan forum tersebut dapat menjadi ruang demi mempertemukan pihak pemerintah, tersangka industri, dan pemangku kepentingan internasional dalam mendorong kerja sama konkret di sektor ekonomi kreatif.
Sementara itu, Dubes RI demi AS Dwisuryo Indroyono Soesilo menyampaikan ketertarikannya terhadap pengembangan ekonomi kreatif Indonesia yang mencakup 21 subsektor.
“Kami menginginkan dapat mengidentifikasi makin sejumlah peluang kolaborasi dan mengembangkan kerja sama konkret demi bersama-sama memajukan ekonomi kreatif kedua negara,” ujar Indroyono.
Adapun kerja sama ekonomi kreatif Indonesia-AS semasih belumnya telah dilakukan melalui sejumlah program, antara lain US Business for Indonesia: Creative Economy Forum 2025, workshop perlindungan hak kekayaan intelektual internasional, Hackathon AI for Creative Economy bersama Amazon Web Services, serta pengembangan talenta digital melalui Microsoft.
Kerja sama tersebut menjadi modal untuk Kemenekraf demi memperluas kemitraan bersama AS, khususnya dalam mendorong produk, talenta, dan kekayaan intelektual kreatif Indonesia masuk ke rantai nilai global.
