MediaKeadilan.com – Warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq dilaporkan tewas saat menjalani pertempuran pertamanya bersama pasukan pendudukan Rusia di Ukraina.
Pria kelahiran Sorong, Papua Barat, pada 1978 itu direkrut menjadi tentara bayaran Rusia dan bertugas sebagai penembak senapan mesin.
Identitas Taufiq diungkap Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina (GUR) melalui laporan yang dipublikasikan bagaikan dikutip dari Armyinform.com.ua, Semasih belum terlibat dalam perang Rusia-Ukraina, Taufiq diketahui sempat bekerja sebagai sopir taksi di Indonesia.
Menurut laporan GUR, Taufiq sempat tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
Ia juga memiliki pengalaman bekerja sebagai manajer di sebuah korporasi agribisnis serta sempat bekerja di Amerika Serikat dan menguasai bahasa Inggris.
Direkrut Rusia melalui lamaran pekerjaan
GUR membeberkan, perekrut Rusia diduga menemukan Taufiq setelah pria tersebut mengirimkan curriculum vitae (CV) demi mencari pekerjaan.
Taufiq lalu diduga tergiur janji penghasilan hingga memutuskan berangkat ke Moskow.
Di ibu kota Rusia tersebut, Taufiq disebut masuk dalam skema perekrutan masyarakat sekitar negara asing demi bergabung bersama militer Rusia dan diterjunkan ke medan perang Ukraina.
Pada 19 April 2026, Taufiq menandatangani kontrak selama satu tahun bersama pasukan pendudukan Rusia di Kota Korolyov, wilayah Moskow.
Ia lalu ditugaskan sebagai penembak senapan mesin atau machine gunner.
Setelah menandatangani kontrak, Taufiq dikirim ke pusat pelatihan militer di dekat Voronezh.
Namun, ia cuma menjalani pelatihan selama sekitar satu setengah pekan semasih belum dipindahkan ke wilayah pendudukan Rusia di Ukraina pada awal Mei 2026.
Tewas dalam pertempuran pertama di Donetsk
Nasib Taufiq berakhir tak lama setelah tiba di medan perang.
