MediaKeadilan.com – Penerapan PP Tunas demi memperkuat perlindungan anak di ruang digital telah berjalan selama enam bulan.
Namun, Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih menunggu laporan Meta terkait penindakan akun pengguna di bawah usia 16 tahun di platform Threads.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebutkan, dalam evaluasi penerapan aturan tersebut, pihak pemerintah telah menyambut baik laporan terbaru dari Meta mengenai langkah perlindungan anak di Instagram dan Facebook.
Meta menginformasikan telah memblokir sekitar 85 ribu akun Instagram dan 99 ribu akun Facebook yang digunakan oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.
Selain itu, Meta juga mengalihkan sekitar 22,5 juta akun anak ke Teen Account. Namun, laporan serupa demi Threads masih belum diterima Komdigi.
“Kembali kepada Meta tadi, kami juga ingin menyampaikan bahwa ada satu yang memang sampai kini masih belum menginformasikan mengenai langkah-langkah terhadap penonaktifan akun yakni akun Threads,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Komdigi Tagih Komitmen Meta
Meutya menyebutkan, hingga evaluasi enam bulan pelaksanaan PP Tunas, masih belum ada laporan mengenai jumlah akun anak di Threads yang ditindak maupun langkah lain yang telah dilakukan platform tersebut.
Karena itu, Komdigi mengimbau Meta dalam waktu dekat menyampaikan laporan sekaligus memperlihatkan komitmen terhadap kewajiban perlindungan anak.
“Untuk penonaktifan akun anak dari Threads masih belum ada laporan mengenai angka penindakan terhadap akun anak ataupun laporan apapun yang diberikan kepada Komdigi,” kata Meutya.
“Karena itu kami mengimbau Meta demi dalam waktu dekat memperlihatkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads,” lanjutnya.
Bagi pihak pemerintah, laporan mengenai jumlah akun yang dinonaktifkan menjadi salah satu untukan dari evaluasi. Namun, penerapan PP Tunas tidak cuma mengatur soal pemutusan akses terhadap akun anak.
Komdigi juga menyaksikan apakah platform telah menjalankan perubahan pada fitur yang berpotensi menimbulkan risiko untuk pengguna anak.
Bukan Cuma Blokir Akun
Meutya menegaskan, pihak pemerintah tidak cuma menghitung jumlah akun yang telah diputus aksesnya. Perubahan fitur agar makin aman untuk anak justru menjadi salah satu perhatian utama.
