Sah Secara Hukum, Penyerahan Pataka Jadi Bukti Legitimasi Mutlak Ki Kusumo Pimpin PARFI 2025-2030

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Kepemimpinan Ki Kusumo sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) periode 2025–2030 kian tak tergoyahkan.

Hal ini ditandai bersama penyerahan bendera pataka, lambang kebesaran tertinggi organisasi, kepada sang ketua umum terpilih bersama dokumen resmi kelengkapan kongres.

Tim Hukum PARFI, Eka Wandoro Dahlan menegaskan bahwa penyerahan pataka tersebut merupakan simbol legitimasi penuh secara organisatoris.

Siapa pun ketua umum yang sah dan diakui AD/ART organisasi merupakan pihak yang berhak memegang panji kebesaran tersebut.

“Siapa pun ketua umum yang sah dan diakui secara organisatoris akan menyambut baik serta memegang pataka ini bersama akta kelengkapan kongres lainnya,” ujar Eka Wandoro dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Peringatan Keras demi PARFI “Tandingan” dan Pengurus Ilegal

Seiring penegasan ini, PB PARFI melayangkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih mengatasnamakan organisasi secara sepihak.

Pasalnya, tim hukum mencatat masih adanya oknum di berbagai daerah yang mengenakan atribut resmi, mengaku sebagai pengurus, hingga nekat menggelar rapat kerja dan pelantikan tanpa mandat pusat.

Eka mengingatkan bahwa mekanisme pelantikan kepengurusan daerah mutlak wajib diterbitkan oleh Pengurus Besar (PB) PARFI, bukan melalui pengesahan sepihak dari pihak pemerintah daerah (pemda).

“Hasil kongres telah jelas memenangkan Ki Kusumo. Setelah dilantik, tidak ada lagi PARFI lain. Termakin lewat putusan PN Jakarta Selatan dan PTUN, kepengurusan Ki Kusumo terbukti sah dan berkantor resmi di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (PPHUI), Kuningan, Jakarta,” ucapnya.

Pihaknya pun mengimbau seluruh jejaring insan perfilman di daerah demi dalam waktu dekat merapatkan barisan dan memperbarui Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang mayoritas telah kedaluwarsa.

“Segala kegiatan tanpa izin resmi dari PARFI Pusat kami anggap ilegal. Pihak-pihak yang memanfaatkan lambang atau logo di luar kepentingan organisasi yang sah akan kami tindak tegas lewat jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” imbuhnya.

Gugatan Kandas di Pengadilan

Langkah Ki Kusumo menakhodai wadah para aktor dan aktris nasional ini sejatinya sempat diwarnai dinamika hukum yang cukup sengit.

Usai terpilih lewat Kongres ke-18 pada 20 Februari 2025, keabsahan kepemimpinannya digugat oleh kubu Alicia Djohar, Gusti Randa, dan rekan-rekan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article