MediaKeadilan.com – Beredar foto saat selebgram Julia Prastini atau yang dikenal bersama nama Jule saat ditangkap pihak kepihak kepolisiana di kasus vape yang mengandung etomidate.
Pada foto yang beredar di sosial media itu, momen Jule ditangkap di sebuah apartemen.
Di foto tersebut, tampak Jule kenakan kaos cokelat dan celana panjang warna biru tua.
Sedangkan pada foto lainnya, terlihat tampang lesu Jule saat menjalani pemeriksaan aparat kepihak kepolisianan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua wanita berinisial RR dan RN pada Senin (14/9).
“Awalnya kita menjalankan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar,” kata Michael di Tangerang dikutip dari Antara.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyita 27 cartridge vape yang mengandung etomidate.
Barang tersebut diketahui berada dalam penguasaan RR dan RN yang diduga berperan sebagai bandar.
Polisi lalu mengembangkan kasus hingga mengarah kepada seorang masyarakat sekitar negara asing (WNA) asal China berinisial XC.
Dari tangan XC, petugas kembali menyita 71 vape bersama model serupa.
“Dari tangan XC, aparat menyita barang bukti tambahan berupa 71 pieces vape bersama model yang serupa,” ujar Michael.
Jule Diamankan di Apartemen Jakarta Selatan
Pengembangan kasus setelah itu mengangkut pihak kepolisian pada informasi mengenai transaksi vape yang melibatkan seorang selebgram di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Saat operasi dilakukan, pihak kepolisian mengamankan Julia Prastini. Pemeriksaan lalu memperlihatkan hasil tes urine Jule positif narkoba.
“Saat penangkapan berlangsung, JP diamankan di sebuah apartemen. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine JP positif narkoba,” kata Michael.
