MediaKeadilan.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia kedatangan “tamu tak diundang” yang kerap mengambil kekayaan bangsa menjadi perbincangan publik. Dalam pidatonya, Prabowo tidak menerangkan secara spesifik siapa pihak yang dimaksud.
Pengamat politik Syahganda Nainggolan menilai istilah “tamu tak diundang” yang disampaikan Presiden mengarah pada kelompok oligarki yang dinilai makin mengutamakan kepentingan pribadi.
Menurut Ketua Dewan Direktur Great Institute itu, pihak yang dimaksud dapat saja merupakan pengusaha di sektor batu bara yang dinilai tidak mematuhi kewajiban memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) demi mendukung pasokan listrik PLN.
“Presiden menyaksikan itu sejumlah orang-orang (pengusaha) yang sebenarnya tadinya bukan orang Indonesia. Beberapa jadi WNI, menguasai batu bara kita. Atau pemain asingnya yang datang. Sebagai tamu istilah Prabowo,” kata Syahganda, dikutip dari kanal YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (16/7/2026).
Meski menyampaikan analisis tersebut, Syahganda tidak menyebut nama atau pihak tertentu yang dimaksud.
Ia juga menilai Presiden Prabowo perlu bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Semasih belum dua tahun dia wajib bersihkan benar. Karena rakyat telah gelisah,” ujarnya.
Selain itu, Syahganda mengimbau Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia makin cermat mengawasi pemenuhan kewajiban pasokan batu bara demi kebutuhan dalam negeri. Menurutnya, pihak pemerintah wajib mengonfirmasi seluruh korporasi batu bara mematuhi ketentuan DMO.
“Jangan PLN saja yang dituding. PLN kan cuma sebagai eksekutif pelaksana. Dia kan enggak punya batu bara,” tambahnya.
Semasih belumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ada sejumlah “tamu tak diundang” yang justru merugikan bangsa. Pernyataan tersebut disampaikan saat menyerahkan pidato dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional 2026.
Reporter: Alif Bintang
