Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Delapan masyarakat sekitar negara Indonesia yang diduga menjadi tentara bayaran di Rusia ternyata pihak korban penipuan modus lowongan kerja palsu. Pihak ketiga mengelabui para pihak korban bersama tawaran posisi staf keamanan dan administrasi bergaji fantastis.

Pola perekrutan terselubung ini membongkar praktik kejahatan tindak pidana perdagangan orang lintas negara bersama modus iming-iming finansial di kawasan konflik. Para pihak korban mendaftar secara legal tanpa sempat mengetahui sama sekali bahwa mereka bakal dikirim langsung ke garda terdepan peperangan.

Lembaga intelijen nasional bersama Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri kini langsung bergerak cepat menggelar aksi diplomasi penanganan di negara terkait. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membeberkan kronologi temuan mengejutkan tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Baik, terima kasih. Jadi kami memperoleh informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu lalu dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang lalu menciptakan seolah-olah itu merupakan lowongan satuan pengamanan ataupun lalu tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan para pihak korban tidak menyadari konsekuensi bahaya yang menanti saat menandatangani berkas lamaran kerja tersebut.

“Nah, para WNI me-mendaftar, lalu lalu dari situ akhirnya dikirim demi menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat,” lanjutnya.

Pemerintah Indonesia mengonfirmasi langkah antisipasi penanganan migrasi ilegal bermodus kerja ini sedang berlangsung ketat.

“Dan pada pada saat ini, otoritas intelijen dan Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri telah menjalankan antisipasi, berkoordinasi, dan lalu mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” pungkasnya.

Informasi mengejutkan ini pertama kali mencuat dari rilis resmi Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) tertanggal 27 Agustus.

FISU menemukan salinan komunikasi Keaparatur negara kementerianan Luar Negeri Rusia terkait pemrosesan dokumen visa untuk 8 WNI.

“Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan masyarakat sekitar negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF,” tulis pernyataan FISU.

Data intelijen memperlihatkan para pihak korban WNI yang terseret berusia produktif antara 29 hingga 47 tahun.

Pihak agen perekrut menyasar tenaga kerja murah bersama janji manis tugas non-tempur, tunjangan sosial, hingga paspor kemasyarakat sekitarnegaraan Rusia.

Praktik manipulasi lowongan kerja ini merupakan pola berulang yang semasih belumnya menelan sejumlah pihak korban dari berbagai negara berkembang.

Warga negara dari Nepal, Kuba, Kenya, hingga India tercatat sempat menjadi pihak korban kejahatan perekrutan serupa.

Para pihak korban biasanya langsung dilempar ke medan pertempuran tanpa pembekalan latihan militer dasar yang memadai.

“Pola yang sama semasih belumnya telah digunakan ke masyarakat sekitar negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Seuntukan besar dari mereka berakhir di garda depan tanpa pelatihan apa pun, dan sejumlah tewas dalam sejumlah minggu pertama,” demikian pernyataan FISU.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article