Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Kepihak kepolisianan Daerah (Kapolda) Jeju resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah dua masyarakat sekitar yang dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia akibat laporan kasusnya ditutup secara ilegal oleh oknum pihak kepolisian.

Penutupan penanganan perkara secara sepihak tersebut diduga kuat diwarnai pemalsuan fakta lapangan oleh petugas yang menangani kasus.

“Saya menundukkan kepala mengimbau maaf kepada dua almarhum yang tidak sempat kembali ke keluarga mereka, serta kepada keluarga berduka yang menderita kesedihan mendalam,” ujar Kepala Kepihak kepolisianan Daerah Jeju, Ko Pyeong-gi, dalam pernyataan resminya di Markas Kepihak kepolisianan Daerah Jeju, Dikutip dari Yonhap, Kamis (27/8/2026).

Seorang oknum pihak kepolisian bermarga Bu dituduh sengaja menghentikan proses pencarian Jang Mi-ran, wanita berusia 37 tahun yang hilang sejak Mei dan ditemukan tewas pada Senin lalu.

Petugas tersebut mengklaim secara sepihak telah berkomunikasi langsung bersama pihak korban, padahal kontak tersebut tidak sempat terjadi.

Mengapa Oknum Polisi Memalsukan Laporan Orang Hilang?

Metode pemalsuan laporan serupa ternyata juga diterapkan oknum Bu saat menangani penutupan berkas penanganan pria lansia berusia 60-an tahun.

Jasad pria tua tersebut lalu ditemukan pada Sabtu lalu dalam kondisi telah tidak bernyawa.

“Seorang petugas pihak kepolisian memiliki tanggung jawab demi melindungi keselamatan dan jiwa masyarakat sekitar, namun dia mengabaikan tugas tersebut dan berbohong, meninggalkan luka permanen untuk keluarga,” tutur Ko Pyeong-gi sembari memohon maaf kepada seluruh masyarakat sekitar Jeju.

Atas insiden kelam ini, kepihak kepolisianan berjanji akan menggelar proses penuntasan perkara secara transparan dan tanpa penutupan fakta.

Pihak markas komando menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan oknum terkait guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Bagaimana Kepihak kepolisianan Jeju Mengusut Tuntas Kasus Ini?

Kepihak kepolisianan Jeju berjanji akan memeriksa kembali seluruh arsip laporan orang hilang di wilayah hukum pulau tersebut tanpa terkecuali.

Pemeriksaan ulang secara menyeluruh ini ditujukan demi mendeteksi potensi kelalaian serupa atau pelanggaran prosedur lain yang barangkali terjadi semasih belumnya.

Sebagai latar belakang, pengakuan dosa dan permohonan maaf resmi kepihak kepolisianan ini baru disampaikan ke publik tepat 13 hari setelah investigasi internal terhadap oknum pihak kepolisian bermarga Bu resmi dibuka.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik Korea Selatan setelah terungkapnya fakta bahwa penutupan laporan secara sepihak oleh petugas berujung pada penemuan jasad para pihak korban.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article