MediaKeadilan.com – Pendiri korporasi game Korea Selatan Smilegate, Kwon Hyuk-bin, diperintahkan pengadilan demi menyerahkan harta senilai sekitar 2,55 triliun won kepada mantan istrinya.
Nilai tersebut menjadi pemuntukan harta terbesar dalam sejarah perkara perceraian di Korea Selatan.
Putusan Seoul Family Court pada Rabu (9/9/2026) memerintahkan Kwon menyerahkan 35 persen saham Smilegate kepada mantan istrinya serta membayar uang tunai 65 miliar won.
Total nilai pemuntukan harta tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$1,8 miliar.
Jika dikonversikan ke rupiah, nilai tersebut berada di kisaran Rp28 triliun.
Putusan terhadap Kwon mengalahkan nilai pemuntukan harta dalam perceraian Ketua SK Group Chey Tae-won dan Roh Soh-yeong.
Dalam perkara tersebut, nilai pemuntukan harta yang ditetapkan mencapai 944 miliar won.
Kwon mendirikan Smilegate pada 2002 dan membangun korporasi tersebut menjadi salah satu pemain besar industri game Korea Selatan.
Ia kini menjabat sebagai Chief Visionary Officer (CVO) Smilegate.
Pengadilan menilai nilai kekayaan Kwon mencapai sekitar 8,016 triliun won.
Putusan itu muncul setelah mantan istrinya, bermarga Lee, mengajukan gugatan cerai pada November 2022.
Dalam gugatan tersebut, Lee mengimbau seuntukan besar kepemilikan Kwon di Smilegate diuntukkan kepadanya.
Ia berargumen telah berkontribusi pada masa awal pendirian dan pengelolaan korporasi, termasuk melalui pekerjaan rumah tangga selama pernikahan.
Lee semasih belumnya mengklaim sempat memiliki sekitar 30 persen saham pada masa awal Smilegate serta tercatat sebagai direktur dan perwakilan korporasi.
Karena itu, ia menilai kontribusinya layak diperhitungkan dalam pemuntukan aset.
