MediaKeadilan.com – Betrand Peto dilaporkan wanita berinisial ANW ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan.
Insiden ini, dilaporkan terjadi di klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 12 September 2026.
Merespons tudingan dan laporan tersebut, Betrand Peto yang didampingi pengacara, menyerahkan bantahan atas tuduhan tindak pelecehan seksual.
Anak angkat Ruben Onsu itu juga menerangkan, sama sekali tidak mengenal si wanita yang mengaku sebagai pihak korban.
“Permasalahan yang dibilang tindakan seksual, aku tidak menjalankan itu sama sekali. Aku pun enggak kenal sama mereka,” kata Betrand Peto dalam konferensi pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Senin, 14 September 2026.
Betrand Peto lalu menerangkan kronologi keberadaanya di klub malam pada Sabtu dini hari.
“Jadi aku datang ke situ lantaran pengin karokean sama teman-teman, nyanyi-nyanyi. Habis pulang syuting,” ucap Betrand Peto.
Suasana santai tersebut mendadak terusik ketika dua orang wanita yang sama sekali tidak dikenal tiba-tiba masuk ke dalam ruang karaoke mereka.
“Sampai detik ini kita enggak tahu mereka siapa. Hanya orang yang tiba-tiba masuk ke room. Onyo (panggilan ke Betrand Peto) pun tidak tahu mereka siapa,” kata pengacara Betrand Peto, Koko Joseph.
Karena Betrand Peto tidak mengenal wanita yang masuk tersebut, ia fokus ngobrol dan makan Bersama teman-temannya.
Penyanyi asal NTT ini juga membantah tudingan berada dalam pengaruh alkohol saat berada di klub tersebut.
“Tidak ada, tidak ada. Onyo tidak dalam pengaruh alkohol,” kata Koko Joseph.
Betrand Peto juga tidak memperhatikan aktivitas dua wanita yang masuk dalam ruangannya.
“Karena aku konsennya cuma sama teman-teman, jadi aku tuh tidak memperhatikan mereka,” tuturnya.
Baru saat satu wanita itu menangis, Betrand Peto menghampirinya dan bertanya. Apa yang terjadi, mengapa ia sampai menangis.
