MediaKeadilan.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2026 diperkirakan menimbulkan kerugian ekonomi dan biaya kesehatan hingga Rp123,1 triliun.
Angka tersebut merupakan estimasi batas atas yang dihitung Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Nilai itu masih belum memasukkan skenario apabila kebakaran hutan dan lahan terus meluas hingga akhir 2026.
CELIOS mencatat total biaya ekonomi dan kesehatan karhutla 2026 berada pada kisaran Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Besarnya dampak tersebut memperlihatkan karhutla tidak cuma menjadi persoalan lingkungan, namun juga menyerahkan tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan kesehatan masyarakat sekitar.
Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda menyebutkan kerugian ekonomi akibat hilangnya aset fisik dan terganggunya aktivitas ekonomi diperkirakan mencapai Rp29,54 triliun.
Nilai tersebut setara sekitar 0,23 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional.
Dampaknya mencakup gangguan terhadap perdagangan, pertanian, akomodasi, serta sektor makanan dan minuman akibat asap dan terganggunya kegiatan produksi.
“Angka Rp123,1 triliun ini setara 49,1 persen dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kalimantan Tengah tahun 2026. Angka ini masih belum menghitung skenario meluasnya karhutla hingga akhir tahun,” kata Nailul kepada This Week in Asia bagaikan dikutip dari media Malaysia, Utusan.
“Artinya, potensi kerugian riil dapat jauh makin besar dari yang kami sampaikan pada hari ini,” lanjutnya.
Selain kerugian ekonomi, karhutla juga berpotensi menggerus penerimaan pajak.
CELIOS memperkirakan potensi penerimaan pajak daerah yang hilang mencapai sekitar Rp269,86 miliar.
Namun, beban terbesar dalam skenario CELIOS berasal dari sektor kesehatan.
Jika masyarakat sekitar yang merasakan gejala gangguan kesehatan akibat karhutla turut diperhitungkan, biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp93,56 triliun.
Angka tersebut setara sekitar 67,6 persen dari anggaran fungsi kesehatan dalam APBN 2026.
