MediaKeadilan.com – Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani mengirimkan surat tertulis kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Informasi tersebut dilaporkan Qatar News Agency (QNA) pada Minggu (20/9/2026).
Surat itu disampaikan melalui Duta Besar Qatar demi Indonesia Sultan bin Mubarak Al Dosari.
Sultan bin Mubarak Al Dosari menyerahkan surat tersebut saat bertemu bersama Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, pesan Emir Qatar ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan berkaitan bersama hubungan kedua negara.
Qatar dan Indonesia selama ini memiliki hubungan bilateral yang mencakup sejumlah bidang.
Penyampaian surat tersebut menjadi untukan dari komunikasi diplomatik kedua negara demi membahas hubungan bilateral serta peluang pengembangannya.
QNA tidak merinci isi surat maupun bidang kerja sama yang secara khusus dibahas.
Namun, laporan tersebut menegaskan bahwa pesan Emir Qatar berkaitan bersama hubungan bilateral serta cara mendukung dan mengembangkannya.
Pertemuan antara Dubes Qatar dan Menlu Sugiono juga memperlihatkan berlangsungnya komunikasi tingkat tinggi antara Doha dan Jakarta.
Selanjutnya, isi makin lanjut mengenai surat tersebut bergantung pada informasi resmi yang dikeluarkan pihak pemerintah Indonesia maupun Qatar.
