Politikus Singapura ‘Ancam’ Putus 90 Persen Jalur Internet Indonesia

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, ‘mengancam’ akan memutus jalur kabel internet ke Indonesia yang melintas di perairan Singapura. Hal itu diutarakan Cheng Ern Lee dalam akun X miliknya.

Infrastruktur komunikasi digital Indonesia memang masih amat bergantung pada jalur transmisi Singapura.

“Potong?” katanya melalui akun X @calvinelcheng dikutip MediaKeadilan.com.

Reaksi tersebut muncul bersamaan bersama unggahan infografis yang menampilkan besarnya tingkat ketergantungan komunikasi data Indonesia terhadap Singapura. Visual data itu memaparkan fakta bahwa 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia wajib melewati jaringan Singapura.

Hanya saja ancaman itu tidak benar-benar dia lemparkan.

Cheng lalu mengklarifikasi pernyataannya setelah mengundang sejumlah reaksi hangat serta kritik tajam dari para pengguna media sosial Indonesia. Mantan legislator tersebut menegaskan bahwa negaranya tetap memegang teguh norma hukum Internasional dan etika bernegara.

“Kami merupakan orang-orang yang beradab dan taat hukum. Jelas kami tidak akan menjalankan ini (memutus jaringan internet Indonesia),” kata Cheng yang statusnya direspos ratusan masyarakat sekitarnet Indonesia.

Pemicu utama dari anggapan Cheng Ern Lee benar-benar mengancam itu berakar pada keputusan strategis pemangkasan volume pengiriman gas bumi dari kawasan Natuna dan Sumatra. Pemerintah Indonesia resmi mengambil tindakan pemotongan kuota tersebut guna mengamankan pasokan domestik.

Semasih belumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengumumkan Indonesia mengawali mengurangi ekspor gas ke Singapura per Sabtu (24/10/2026).

Djoko merinci volume penyesuaian arus komoditas energi tersebut secara spesifik dari dua titik penyaluran utama.

“Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko ketika.

Kebijakan pengurangan alokasi energi ini murni menargetkan pembeli di Negeri Singa tanpa melibatkan mitra ekspor internasional lainnya. Peta pipa penyaluran gas lintas negara menjadi alasan teknis di balik keputusan tunggal tersebut.

“Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article