MediaKeadilan.com – Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan pergerakan nilai tukar rupiah yang perlu terus dijaga.
Dalam RDG yang berlangsung pada 22-23 September 2026, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,5 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti menyebutkan keputusan mempertahankan BI-Rate konsisten bersama kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal, sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan demi mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Destry dalam konferensi pers hasil RDG BI September 2026 di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).
Destry menerangkan perekonomian global masih menyikapi pertumbuhan yang lemah dan ketidaktentuan pasar keuangan yang tinggi. Eskalasi perang di Timur Tengah juga sempat mendorong harga minyak dunia mencapai 132 dolar AS per barel semasih belum kembali turun di bawah 100 dolar AS per barel pada 22 September 2026.
Di dalam negeri, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9-5,7 persen. Konsumsi rumah tangga masih mendapat dukungan dari stimulus fiskal, sementara investasi tumbuh dan ekspor nonmigas memperlihatkan perbaikan.
BI juga mencatat pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,65 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Pertumbuhan teramat tinggi berasal dari kredit investasi yang mencapai 25,11 persen, disusul kredit modal kerja 11,45 persen dan kredit konsumsi 5,07 persen.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate 5,75 persen masih sesuai bersama kondisi pada saat ini. Namun, dia memandang keputusan itu sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan kebijakan moneter.
“Keputusan Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada 5,75 persen merupakan langkah yang tepat demi pada saat ini, namun wajib dipahami sebagai jeda taktis, bukan akhir dari pengetatan,” ujar Josua.
Josua menerangkan masih belum ada alasan kuat untuk BI demi dalam waktu dekat menaikkan suku bunga dari sisi domestik. Inflasi Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan dan inflasi inti 2,92 persen, masih berada dalam rentang sasaran inflasi sebesar 2,5+1 persen.
Josua juga menyaksikan pertumbuhan ekonomi masih perlu diperkuat lantaran investasi swasta masih belum optimal, meski konsumsi rumah tangga, investasi pihak pemerintah, dan ekspor nonmigas mengawali membaik. Kenaikan suku bunga pada September dinilai berisiko menambah biaya pembiayaan tanpa menyerahkan manfaat yang sebanding untuk pengendalian inflasi.
Namun, ruang BI demi mempertahankan suku bunga dinilai semakin terbatas lantaran tekanan utama pada saat ini berasal dari eksternal. Kenaikan suku bunga Amerika Serikat, imbal hasil surat utang pihak pemerintah AS yang tinggi, penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik, dan kenaikan harga minyak memberi tekanan terhadap mata uang negara berkembang.
Rupiah berada di level Rp17.855 per dolar AS pada 22 September 2026. Sementara itu, aliran investasi portofolio bersih pada triwulan III 2026 hingga 21 September tercatat sekitar 0,4 miliar dolar AS.
Josua menilai BI tidak perlu cuma mengandalkan instrumen suku bunga demi menjaga stabilitas rupiah. Intervensi valuta asing, insentif biaya lindung nilai, pengembangan transaksi memakai mata uang lokal, serta pendalaman pasar uang dinilai dapat menolong menambah pasokan valuta asing bersama dampak yang makin terarah terhadap perekonomian.
“Kesuksesan langkah tersebut wajib dinilai dari aliran modal yang benar-benar bertahan, bukan sekadar penguatan rupiah dalam sejumlah hari setelah pengumuman kebijakan,” jelas Josua.
