Dua Tahun Prabowo-Gibran, Relawan Tegaskan Tekad Tumbuh Merakyat dan Makmur Bersama

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Dua tahun pihak pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk relawan pendukung pihak pemerintah demi mendorong pemerataan ekonomi dan memperkuat kemandirian nasional.

Mereka menilai kesuksesan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, namun juga dari sejauh mana kekayaan negara mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut para relawan, demokrasi politik wajib berjalan seiring bersama demokrasi ekonomi.

Tanpa pemerataan akses terhadap sumber daya dan kesempatan usaha, masyarakat sekitar dikhawatirkan cuma menikmati kebebasan politik tanpa merasakan manfaat pembangunan secara adil.

Pandangan tersebut mengingatkan kembali pemikiran Bung Karno tentang ketimpangan kesejahteraan.

Rakyat diibaratkan ikut berjuang memperoleh nangka, namun cuma segelintir orang yang menikmati buahnya, sementara mayoritas justru menanggung getahnya.

Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan Ekonomi Rakyat

Para relawan menilai Pasal 33 UUD 1945 wajib menjadi landasan kebijakan ekonomi.

Konstitusi mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama dan sumber daya alam dikuasai negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Prinsip tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan yang memberi ruang makin luas untuk koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), badan usaha milik negara (BUMN), serta sektor swasta nasional demi menjadi tersangka pembangunan.

Sejumlah program pihak pemerintah, bagaikan Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, rumah subsidi, dan swasembada pangan, dipandang sebagai instrumen demi memperluas partisipasi ekonomi masyarakat sekitar.

Namun, kesuksesannya tetap perlu diukur berdasarkan realisasi, ketepatan sasaran, dan dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat.

Hilirisasi dan Danantara Perkuat Kemandirian Nasional

Agenda kemandirian ekonomi juga menjadi perhatian. Ketergantungan pada ekspor bahan mentah, produk impor, modal asing, dan utang luar negeri dinilai berisiko menghambat penguatan industri nasional.

Indonesia memiliki potensi besar dari komoditas kelapa sawit, batu bara, nikel, timah, dan berbagai mineral lainnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article