MediaKeadilan.com – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperingatkan adanya risiko tekanan nilai tukar Rupiah apabila Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter terlambat merespons tren kenaikan suku bunga global.
Anggota DEN, Luthfi Ridho menerangkan, lonjakan inflasi di berbagai negara telah memaksa bank sentral dunia, termasuk The Fed dari Amerika Serikat, demi menempuh kebijakan pengetatan moneter atau bersikap hawkish.
Ia memaparkan, inflasi global pada saat ini berada dalam tren kenaikan yang tidak biasa. Konsensus pasar bahkan memperkirakan The Fed masih akan menaikkan suku bunga acuan satu kali lagi dalam waktu dekat.
Menurutnya, kebijakan tersebut ditentukan akan berdampak langsung pada menyempitnya selisih suku bunga atau interest rate differential antara Indonesia bersama negara lain.
“Kalau misalkan kita enggak ngikut, enggak ikut naikin tingkat suku bunga, berarti gap antara atau interest rate differential antara kita bersama the rest of the world gitu ya, simply saying, itu jadi mengecil,” kata Luthfi dalam diskusi publik bertajuk Outlook Ekonomi 2027 yang digelar di Lounge Katadata, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Dalam paparannya, ia memperlihatkan The Fed, European Central Bank, dan Bank of Japan kompak menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin pada September 2026. Posisi suku bunga acuan The Fed kini berada di level 4,00 persen, European Central Bank 2,50 persen, dan Bank of Japan 1,25 persen.
Manuver ini menciptakan selisih imbal hasil antara US Treasury tenor 10 tahun bersama Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun semakin menyempit.
Ia menegaskan bahwa apabila suku bunga acuan (BI rate) di dalam negeri tidak dalam waktu dekat disesuaikan, maka beban kejutannya akan langsung menghantam nilai tukar Rupiah.
“Kalau misalkan suku bunganya enggak menyesuaikan, yang teramat apa ya, teramat umum kita pahami yang menyesuaikan merupakan nilai tukar rupiah,” ungkapnya.
Luthfi turut menyoroti bahaya lanjutan dari selisih imbal hasil yang semakin menipis tersebut, di mana tekanannya akan merambat dan terlihat langsung pada tingkat suku bunga obligasi.
Meski pasar obligasi domestik pada saat ini masih terbilang mampu bertahan di tengah fluktuasi pasar saham, kondisi semu ini dinilainya berpotensi menciptakan pemangku kebijakan terlena terhadap fundamental yang rapuh.
Sebagai langkah antisipasi, Luthfi menyarankan agar otoritas moneter mengambil jalur aman bersama merespons tren pengetatan global demi menjaga stabilitas makroekonomi.
“Kalau saya sebagai sebagai pribadi ya sewajibnya kita itu wajibnya tidak perlu berani-berani amat gitu. Kalau misalkan global naik, sewajibnya kita juga ikut naik supaya mengamankan nilai tukar rupiah, bila menurut saya ya,” pungkas Luthfi.
