Kedubes Singapura Bantah Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani Temui Dubes, Sebut Disinformasi

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Kedutaan Besar Republik Singapura di Jakarta ikut membantah kabar yang menyebut mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal dan pengamat politik Saiful Mujani mengunjungi kediaman Duta Besar Singapura demi Indonesia pada, Minggu, 18 Oktober 2026.

Kedutaan menegaskan kabar yang beredar di media sosial tersebut merupakan disinformasi. 

“Pihak Kedutaan mengetahui adanya unggahan di media sosial yang memuat pernyataan keliru, yang mengeklaim bahwa Profesor Saiful Mujani dan Dr. Dino Patti Djalal telah mengunjungi kediaman Duta Besar Singapura demi Indonesia pada tanggal 18 Oktober 2026. Kunjungan tersebut tidak sempat terjadi,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta, Minggu (25/10/2026).

Kedutaan menegaskan informasi mengenai kunjungan kedua tokoh tersebut tidak benar. Pihaknya juga menegaskan akan menangani penyebaran informasi tersebut bersama berkoordinasi bersama Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

“Hal ini jelas merupakan disinformasi, yang akan ditangani oleh pihak Kedutaan bersama berkoordinasi bersama Keaparatur negara kementerianan Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” lanjut pernyataan tersebut.

Semasih belumnya, beredar unggahan di media sosial yang menyebut Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani mendatangi kediaman Duta Besar Singapura di Jakarta pada Minggu (18/10) malam.

Dino telah membantah kabar tersebut melalui pernyataan di media sosial pribadinya. Ia menyebutkan sedang berada di Perth, Australia, pada hari tersebut demi berbicara dalam sesi perubahan iklim yang diadakan organisasi nonpihak pemerintah Global Citizen.

Dino juga menegaskan tidak sempat bertemu bersama Saiful Mujani. Ia turut membantah sempat mengunjungi kediaman Duta Besar Singapura di Jakarta pada tanggal yang disebutkan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article