BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperkuat kerja sama bersama Kepihak kepolisianan Republik Indonesia (Polri) demi mengawasi peredaran narkotika, obat-obatan tertentu, hingga produk ilegal.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung Utama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Suyudi menyebutkan, pertemuan tersebut dilakukan demi memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Pengawasan juga mencakup peredaran vape, kratom, kosmetik ilegal, serta pangan yang berkaitan bersama program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Begitu juga tentang vape, tentang kratom, tentang kosmetika ilegal, dan juga pangan yang perlu kita awasi kaitannya bersama program nasional MBG,” kata Suyudi kepada wartawan, Senin.

Ia menegaskan, kedua lembaga berkomitmen memperkuat kerja sama melalui pertukaran informasi, pengawasan yang makin ketat, serta penegakan hukum.

” Kita berkomitmen demi meningkatkan kerja sama makin kuat lagi bersama pertukaran informasi, lalu bersama pengawasan yang makin ketat, dan juga penegakan hukum yang makin berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Taruna Ikrar menyebutkan BPOM dan Polri telah menyepakati kerja sama melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Kesepakatan tersebut menjadi dasar penguatan sinergi kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Salah satu fokus kerja sama merupakan pengawasan obat-obatan narkotika yang memerlukan izin edar semasih belum digunakan. Selain itu, kedua lembaga akan memperkuat pengawasan terhadap obat-obatan tertentu, bagaikan tramadol dan ketamin.

Pengawasan Penjualan Produk di Ruang Siber

Selain peredaran obat-obatan, BPOM dan Polri juga akan memperkuat pengawasan terhadap transaksi dan penjualan produk melalui ruang digital.

Taruna menilai, perkembangan digitalisasi menciptakan aktivitas perdagangan berbagai produk secara daring semakin besar berakibat membutuhkan pengawasan makin ketat.

Hingga Oktober 2026, BPOM mencatat nilai temuan yang berdampak mencapai sekitar Rp350 miliar. Jumlah tautan yang teridentifikasi juga mencapai kurang makin 1,5 juta.

Karena itu, pengawasan di ruang siber menjadi salah satu aspek yang akan diperkuat melalui kerja sama bersama Polri.

Taruna menerangkan, BPOM pada saat ini memiliki sejumlah unit yang mendukung fungsi pengawasan dan penindakan, mengawali dari Direktorat Siber, Direktorat Intelijen, Direktorat Cegah Tangkal, Direktorat Penyidikan, hingga Subdirektorat Penyitaan.

Keberadaan unit-unit tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi bersama kepihak kepolisianan dalam mengawasi sekaligus menindak pelanggaran di bidang obat dan makanan.

Selain itu, sinergi kedua lembaga juga diarahkan demi mendukung program prioritas pihak pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.

“Kalau Makanan Bergizi Gratis kita telah on progress menjalankan seluruhnya secara erat dan bersinergi bersama Polri,” kata Taruna.

Ia mengimbuhkan, penguatan kerja sama juga akan dilakukan melalui peningkatan koordinasi sumber daya manusia antara BPOM dan Polri.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article