MediaKeadilan.com – Insentif fiskal senilai Rp1 triliun yang disiapkan pihak pemerintah pusat demi daerah sukses program Makan Bergizi Gratis atau MBG justru dinilai mengindikasikan masalah mendasar dalam proyek tersebut. Kebijakan ini memicu sorotan tajam lantaran pelibatan pihak pemerintah daerah dalam pengawasan dinilai keluar dari tugas pokok dan fungsi mereka yang sebenarnya.
Pakar Kebijakan Kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah, menilai kasus keracunan makanan ditentukan tetap mengancam meski pihak pemerintah daerah digandeng mengawasi program.
“Karena masalahnya utamanya di internal yang menyediakan makanan, bukan malah melibatkan pemda, itu bukan tupoksi mereka demi mengawasi MBG,” ucap Isnawati Hidayah kepada BBC News Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian semasih belumnya menjanapabilan alokasi anggaran fantastis untuk kepala daerah teramat kreatif dalam mengimplementasikan program andalan Presiden Prabowo tersebut.
Langkah ini diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran resmi kepada seluruh pihak pemerintah daerah demi membentuk Satuan Tugas khusus pengawasan dapur gizi.
Respons beragam muncul dari para kepala daerah merespons instruksi pusat terkait pembentukan satuan tugas pengawasan makan bergizi di wilayah masing-masing.
Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan kinerjanya masih perlu mengkaji secara mendalam semasih belum mengambil keputusan lanjutan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka menilai skema pemberian dana tambahan tersebut makin menyerupai ajang perlombaan antarwilayah ketimbang solusi substansial.
Kendati demikian, pihak pemerintah Kota Bandung tetap menyambut baik rencana keaparatur negara kementerianan dalam negeri dalam mendorong percepatan gizi masyarakat sekitar.
Pemerintah pusat semasih belumnya mengonfirmasi kucuran dana insentif fiskal sebesar Rp1 triliun disiapkan bertahap pada tahun berjalan dan tahun anggaran berikutnya.
Fokus utama anggaran tersebut ditujukan untuk wilayah yang mampu membuktikan kesuksesan signifikan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
