MediaKeadilan.com – Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu diperiksa secara berkala demi mengonfirmasi perlindungan jaminan sosial untuk pekerja tetap berjalan.
Informasi ini juga penting diketahui ketika seseorang pindah kerja, berhenti dari korporasi, atau ingin mengonfirmasi iuran kepesertaannya telah dibayarkan.
Kini, peserta tidak wajib senantiasa datang ke kantor cabang demi mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada sejumlah layanan yang dapat diakses melalui HP, termasuk WhatsApp dan aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO).
Namun perlu diingat demi memakai nomor dan kanal resmi agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak lewat WhatsApp resmi dan apa saja alternatif pengecekan lainnya?
Cara Mengecek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat WA
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan WhatsApp demi menolong peserta memperoleh informasi terkait kepesertaan.
Berdasarkan informasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat menghubungi WhatsApp Layanan Masyarakat 175 di nomor 0813-8007-0175.
Berikut langkah-langkah demi mengecek status kepesertaan melalui WhatsApp:
- Simpan nomor resmi. Simpan nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, yakni 0813-8007-0175, ke daftar kontak HP atau dapat melalui link resmi ini.
- Buka WhatsApp. Cari kontak yang telah disimpan, lalu buka ruang percakapannya.
- Kirim pesan. Sampaikan bahwa kamu ingin mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Ikuti petunjuk layanan. Perhatikan balasan otomatis atau instruksi yang diberikan demi memperoleh informasi yang dibutuhkan.
- Siapkan data kepesertaan. Jika diminta demi verifikasi, siapkan informasi yang relevan, bagaikan NIK atau nomor peserta.
- Pastikan statusnya. Ikuti arahan layanan hingga memperoleh informasi mengenai status kepesertaan.
Jika pesan masih belum mendapat balasan atau layanan tidak dapat menyerahkan informasi yang dibutuhkan, kamu dapat berupaya kanal resmi lainnya, bagaikan aplikasi JMO atau Call Center 175.
Perlu diingat, jangan menyerahkan kata sandi, kode OTP, atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Pastikan juga nomor yang dihubungi sesuai bersama informasi pada kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Lain demi Mengecek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Selain melalui WhatsApp, ada sejumlah cara lain demi memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah singkat yang dapat kamu ikuti.
Melalui Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) merupakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan demi mengakses informasi kepesertaan.
- Buka aplikasi JMO di HP dan masuk ke akunmu.
- Pilih menu “Profil Saya” atau menu informasi kepesertaan.
- Buka untukan “Kartu Digital”.
- Pilih kartu peserta yang ingin diperiksa.
- Lihat informasi status kepesertaan yang ditampilkan.
Jika masih belum memiliki aplikasi JMO, unduh melalui toko aplikasi resmi dan tentukan aplikasi yang dipilih merupakan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui Call Center 175
Peserta juga dapat menghubungi Contact Center BPJS Ketenagakerjaan demi menanyakan status kepesertaan.
- Buka menu telepon di HP.
- Hubungi nomor “175”.
- Ikuti petunjuk layanan yang terdengar.
- Sampaikan bahwa kamu ingin mengecek status kepesertaan.
- Siapkan NIK atau nomor peserta apabila diperlukan demi verifikasi.
Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Jika pengecekan secara digital masih belum sukses, kamu dapat mengimbau bantuan petugas di kantor cabang.
- Siapkan KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila tersedia.
- Datangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin memeriksa status kepesertaan.
- Ikuti proses verifikasi dan tanyakan apabila ada data yang perlu diperbaiki.
Dengan berbagai pilihan tersebut, peserta dapat memilih cara pengecekan yang teramat mudah dan sesuai kebutuhan.
Jika status kepesertaan terlihat tidak sesuai, hubungi BPJS Ketenagakerjaan atau untukan HRD korporasi demi mengonfirmasi informasi serta tindak lanjut yang diperlukan.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini
