MediaKeadilan.com – Kajian terbaru Electoral Politics & Public Opinion Studies (EPPOS) PolGov UGM membedah gaya komunikasi Presiden Prabowo Subianto selama dua tahun kepemimpinannya, periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026. Hasil kajian mencatat peningkatan durasi pidato, sekaligus ratusan insiden ucapan yang dikategorikan tidak pantas.
Koordinator EPPOS PolGov UGM, Arya Budi, membeberkan bahwa tim peneliti mendokumentasikan 166 pidato publik Prabowo bersama total durasi mencapai 80,6 jam.
Dari total durasi tersebut, acara kenegaraan menyumbang 34,4 jam atau 42,7 persen. Sementara itu, pidato terkait program pihak pemerintah berlangsung selama 29,1 jam atau 36,2 persen, sementara itu tema politik dan kemasyarakat sekitaran mencapai 17 jam atau 21,1 persen.
Durasi pidato Prabowo juga meningkat hampir tiga kali lipat apabila dibandingkan antara semester pertama dan semester keempat masa kepemimpinannya.
“Jadi semester pertama dari Oktober 2024 sampai April 2025, apabila kita hitung total pidato itu ada sekitar 9,9 jam tapi di akhir (semester empat April-Oktober 2026), 29,2 jam. Jadi durasi pidatonya meningkat,” kata Arya dalam peluncuran kajian bertajuk Dua Tahun di Podium, Senin (26/10/2026).
Seiring bertambahnya durasi pidato, fokus pembahasan juga semakin sejumlah diarahkan pada penjelasan program pihak pemerintah. Porsinya meningkat dari 12 persen menjadi 51 persen berdasarkan kajian tersebut.
Namun, peningkatan durasi komunikasi di podium itu beriringan bersama penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pihak pemerintahan Prabowo. Berdasarkan rata-rata 29 survei opini publik yang dihimpun peneliti, tingkat kepuasan masyarakat sekitar turun dari kisaran 80,5 persen menjadi 58 persen.
Ratusan Ucapan Tidak Pantas Tercatat
Selain durasi dan tema pidato, penelitian EPPOS PolGov UGM turut menyoroti penggunaan bahasa Prabowo di ruang publik. Peneliti mencatat 311 insiden ucapan yang dikategorikan kurang pantas hingga amat tidak pantas dalam 84 pidato.
Ucapan tersebut mencakup kata-kata kasar bagaikan “Ndasmu”, “brengsek”, dan “bajingan”, serta pelabelan terhadap pengkritik, bagaikan “pakar sesat” dan “saking pintarnya jadi goblok”.
Peneliti juga mencatat pernyataan yang menuding demonstran “dibayar koruptor”, hingga ucapan bernada ancaman, bagaikan “daripada kau cekek, makin baik saya cekek aja kau”.
Frekuensi kemunculan ucapan tersebut tercatat stabil pada angka satu insiden per seribu kata. Namun, jumlah temuan meningkat dari 105 insiden pada tahun pertama menjadi 206 insiden pada tahun kedua, seiring bertambahnya durasi pidato.
Dari total 311 insiden, sesejumlah 214 dikategorikan kurang pantas, 78 tidak pantas, dan 19 amat tidak pantas. Sesejumlah 222 insiden atau 71,4 persen terjadi dalam acara kenegaraan dan program pihak pemerintah yang disiarkan melalui kanal resmi.
“Ucapan tidak pantas merupakan pola yang menetap, bukan insidental. Jadi dia tidak cuma ada di satu pidato, tapi terjadi berulang terus-menerus,” kata Arya.
Arya menyoroti penggunaan panggung formal pihak pemerintahan demi merespons kritik yang ditujukan kepada kepala negara. Menurut temuan penelitian, 49,8 persen dari seluruh insiden dan 53,6 persen insiden berat menyasar pengkritik serta masyarakat sekitar sipil.
