Ada Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta? Polisi Cium Aroma Mobilisasi Terorganisir

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya aktor intelektual, penyedia dana, hingga penggerak massa di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

“Kami sedang menjalankan pendalaman terhadap aktor intelektual, menjalankan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Pendalaman tersebut dilakukan berdasarkan pola tindakan para tersangka yang dinilai memperlihatkan adanya indikasi mobilisasi dan perencanaan.

Menurut dia, kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut berbeda bersama peserta aksi unjuk rasa yang menyampaikan aspirasi di muka umum.

Iman menyebut, kegiatan penyampaian pendapat pada dasarnya telah berakhir dilakukan semasih belum kelompok yang lalu menjalankan tindakan anarkis muncul.

“Kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu merupakan bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa,” ujar Iman sebagaimana dilansir Antara.

Dia menerangkan, setelah kegiatan unjuk rasa berakhir, secara tiba-tiba muncul kelompok orang yang tidak dikenal.

Kelompok tersebut tidak terlihat mengangkut aspirasi, melainkan langsung menjalankan tindakan perusakan.

“Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan mengangkut aspirasi, tapi langsung menjalankan perusakan,” ucap Iman.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kepihak kepolisianan menduga kelompok tersebut merupakan rombongan atau kelompok perusuh yang memiliki pola tindakan tertentu.

Meskipun kelompok itu terlihat teruntuk dalam sejumlah untukan, pihak kepolisian menduga terdapat mobilisasi massa yang dilakukan secara terorganisir.

“Walaupun terlihat per untukan, namun kami menduga ada mobilisasi. Ini model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan bersama kejadian-kejadian atau kerusuhan yang kerap terjadi,” kata Iman.

Dia mengonfirmasi, penyidik terus mengumpulkan petunjuk dan barang bukti demi mengonfirmasi keterlibatan masing-masing pihak dalam kerusuhan tersebut.

Semasih belumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka kasus perusakan sarana pemantauan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) lalu. Tiga tersangka tersebut berinisial FR, MH, dan FM.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article