MediaKeadilan.com – Pemerintah Malaysia memutuskan demi meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah di sejumlah negara untukan serta wilayah ibu kota pada Jumat (9/10/2026).
Langkah darurat ini diambil setelah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mendorong kualitas udara di kawasan tersebut mencapai level tidak sehat.
Menteri Pendidikan Malaysia, Fadhlina Sidek, mengonfirmasi bahwa penutupan sekolah mencakup wilayah Johor, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, serta pusat administrasi Putrajaya. Kebijakan serupa juga diterapkan di Distrik Rompin, Negara Bagian Pahang.
“Saya telah mengimbau seluruh Jabatan Pendidikan Negeri dan Pejabat Pendidikan Daerah demi terus memantau situasi kabut asap dan dalam waktu dekat mengambil tindakan apabila kondisi menghendaki,” ujar Fadhlina, dilansir dari Reuters.
Puluhan Wilayah Catat Udara Tidak Sehat
Berdasarkan data resmi pihak pemerintah Malaysia pada Jumat pagi, sesejumlah 37 wilayah mencatatkan Indeks Pencemar Udara (IPU) pada rentang tidak sehat.
Skala IPU Malaysia menetapkan skor 101–200 sebagai kategori tidak sehat, 201–300 amat tidak sehat, dan di atas 300 sebagai berbahaya. Kebakaran lahan yang meluas di sejumlah provinsi Indonesia menyebabkan paparan asap tebal merambah ke negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.
Menanggapi krisis lingkungan ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah menyetujui penanganan intensif demi memadamkan karhutla. Malaysia juga menegaskan kesiapannya demi menyalurkan bantuan apabila diperlukan.
Sebagai langkah lanjutan, Anwar menginstruksikan Menteri Luar Negeri Malaysia demi mendorong penyelenggaraan pertemuan tingkat aparatur negara kementerian negara-negara anggota ASEAN.
Pertemuan tersebut ditujukan demi mengoordinasikan respons lintas negara serta mendukung upaya penanggulangan karhutla di kawasan regional.
