MediaKeadilan.com – Judi online atau judol masih menjadi salah satu persoalan yang menciptakan masyarakat sekitar khawatir, termasuk terkait kebarangkalian penyalahgunaan data pribadi.
Salah satu data yang dikhawatirkan disalahgunakan merupakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
NIK sendiri merupakan nomor identitas penduduk yang digunakan dalam berbagai layanan, termasuk layanan keuangan.
Karena itu, masyarakat sekitar perlu berhati-hati ketika menyerahkan foto KTP, NIK, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas.
Bagi yang khawatir NIK-nya disalahgunakan, pengecekan dapat dilakukan melalui layanan resmi mengimbau Informasi Debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Namun, perlu dipahami bahwa SLIK bukan sistem yang secara langsung menyerahkan keterangan seseorang terindikasi judi online atau tidak.
Layanan tersebut dapat digunakan demi menyaksikan informasi kredit atau pembiayaan yang tercatat atas identitas seseorang, berakibat dapat menolong mengetahui apabila terdapat fasilitas keuangan yang tidak sempat diajukan.
Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak
Masyarakat dapat menjalankan pengecekan melalui layanan SLIK OJK memakai iDebKu. Hasilnya berupa Informasi Debitur yang memuat data fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan, bukan label bahwa seseorang merupakan tersangka judol.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Buka situs resmi iDebKu OJK
Akses layanan iDebKu melalui situs resmi OJK, https://idebku.ojk.go.id. Pastikan memakai kanal resmi dan jangan memasukkan NIK atau foto KTP ke situs yang mengaku dapat mengecek status judol namun tidak jelas pengelolanya.
2. Pilih menu Pendaftaran
Setelah halaman iDebKu terbuka, pilih menu Pendaftaran. Selanjutnya, lakukan pengecekan ketersediaan layanan sesuai petunjuk yang muncul.
3. Isi data identitas
Pilih jenis debitur, kemasyarakat sekitarnegaraan, dan jenis identitas yang digunakan. Untuk WNI, masukkan nomor NIK sesuai KTP, lalu isi kode captcha dan lanjutkan proses.
