MediaKeadilan.com – Keputusan Mabes Polri merombak posisi Kapolresta Sleman memicu tanda tanya. Pasalnya, Kombes Pol Nanang Haryono baru menjabat kurang dari 24 jam semasih belum namanya kembali masuk daftar mutasi.
Nanang diperintahkan mengemban tugas baru sebagai Dirpolairud Polda Jambi. Posisi yang ditinggalkannya kini diserahkan kepada AKBP Dhimas Prasetyo.
Padahal, Nanang baru dilantik sebagai Kapolresta Sleman pada hari yang sama ketika perintah mutasi tersebut diterbitkan. Pergeseran kilat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengonfirmasi adanya mutasi tersebut. Selain Nanang, mutasi juga mencakup jabatan Dirbinmas Polda DIY dan Kapolres Kulon Progo, meski tidak berlangsung secepat pergantian Kapolresta Sleman.
Dalam rotasi ini, Kombes Pol Oki Bagus Setiaji bergeser dari Dirbinmas Polda DIY menjadi Dirlantas Polda Banten. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Hendria Lesmana yang semasih belumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang.
Sementara itu, jabatan Kapolres Kulon Progo yang ditinggalkan AKBP Ridho Hidayat, yang kini dilantik sebagai Wakapolresta Sleman, diisi oleh AKBP Agus Prihadinika, mantan Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.
Pihak kepihak kepolisianan masih belum membeberkan alasan di balik mutasi Nanang yang terjadi dalam hitungan jam tersebut.
“Kebijakan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan Mabes Polri berdasarkan kebutuhan serta penyegaran organisasi,” kata Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).
Pergantian jabatan dalam waktu singkat ini turut mendapat sorotan dari Jogja Police Watch (JPW).
Aktivis JPW, Baharuddin Kamba, menilai fenomena tersebut memperlihatkan ketidaklaziman dalam tata kelola administrasi dan manajemen karier Polri.
Meski mengakui mutasi perwira merupakan hak prerogatif Mabes Polri, Kamba menilai pergantian mendadak itu sebagai anomali.
“Belum genap 24 jam menjabat sebagai Kapolresta Sleman, telah dimutasi. Ini menjadi ketidaklaziman yang patut mendapat perhatian. Mungkin dapat didaftarkan masuk MURI,” kata Kamba.
JPW bahkan menilai peristiwa tersebut layak dicatat sebagai rekor pergantian Kapolresta tersingkat. Kamba turut membandingkannya bersama rotasi Kapolres Cilegon AKBP M. Probandono Bobby Danuardi menjadi Kapolres Serang, yang sempat menjabat sejak 29 Juli 2026 semasih belum dimutasi pada 10 Oktober 2026.
Ketidakjelasan alasan di balik mutasi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat sekitar.
“Publik kan jadi bertanya-tanya atas keputusan ini,” imbuhnya.
