Buka Situs Muncul Logo Chrome, Segera Tutup!

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Google menambah sisi keamanan untuk pengguna Chrome, di perangkat desktop maupun ponsel Android.

Perusahaan ini meluncurkan pembaruan yang akan menyerahkan peringatan kepada pengguna mengenai situs yang mencurigakan dan berbahaya.

Dilansir dari laman Phonearena, Senin (26/10/2026), melalui sebuah postingan blog, Google mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan keamanan peramban Chrome, baik demi versi desktop maupun seluler.

Peramban ini akan menampilkan peringatan pop-up apabila hendak mengakses situs web yang mencurigakan atau berbahaya. Jangan abaikan peringatan tersebut!

Terdapat dua jenis peringatan di Chrome saat mode “Perlindungan yang Ditingkatkan” (Enhanced Protection) diaktifkan dalam pengaturan “Penjelajahan Aman” (Safe Browsing):

Situs ini tampak mencurigakan

Jika menyaksikan peringatan ini, kamu tidak dalam bahaya langsung, namun situs yang ingin dikunjungi memperlihatkan perilaku mencurigakan yang biasanya dikaitkan bersama situs penipuan atau situs berbahaya lainnya di internet.

Ikonografi dan tampilan antarmuka (UI) peringatan ini berbeda bersama pop-up demi “situs berbahaya”. Kamu diberikan pilihan demi menandai situs tersebut sebagai “Aman” atau menutup situs tersebut dan dalam waktu dekat keluar.

Situs berbahaya!

Peringatan ini tergolong serius. Jika menyaksikannya di layar PC atau ponsel, kamu wajib dalam waktu dekat menutup situs tersebut. Tampilan antarmukanya pun dirancang agar terlihat cukup mengintimidasi, bersama latar belakang berwarna merah terang serta opsi demi “Kembali ke tempat aman” (Back to safety).

Jika mengetuk “Detail”, kamu memang dapat memilih demi tetap mengunjungi situs tersebut, namun hal ini tidak disarankan lantaran Google memiliki perangkat yang cukup andal dalam mengategorikan ancaman-ancaman semacam ini.

Pembaruan peringatan ini telah mengawali diluncurkan demi Chrome versi desktop dan Android. Namun, perlu mengaktifkan mode “Perlindungan yang Ditingkatkan” (Enhanced Protection) di dalam pengaturan “Penjelajahan Aman” (Safe Browsing).

Cara mengaktifkan mode “Perlindungan yang Ditingkatkan” (Enhanced Protection) di Chrome

Agar pembaruan ini berfungsi, Anda perlu mengaktifkan mode “Perlindungan yang Ditingkatkan” (Enhanced Protection) di Chrome. Fitur ini tersedia baik demi Chrome versi desktop maupun seluler. Berikut langkah-langkahnya:

Di perangkat Desktop (Windows, Mac, atau Linux)

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article