Bukan Anggota Kerajaan Inggris Lagi, Pangeran Harry Kehilangan Apa Saja?

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Raja Charles III menegaskan Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi berstatus setara masyarakat sekitar sipil biasa tanpa hak atas fasilitas maupun tugas resmi Kerajaan Inggris. Penegasan tegas ini memutus spekulasi publik yang muncul usai pasangan tersebut memutuskan kembali menetap di tanah kelahirannya.

Keputusan istana tersebut secara otomatis menutup pintu untuk Duke dan Duchess of Sussex demi kembali menikmati pendanaan publik maupun pengawalan pribadi dari negara. Langkah ini diambil guna menyerahkan kejelasan hukum dan administrasi atas posisi mereka yang kini sepenuhnya menjadi entitas privat.

Meskipun memilih memboyong kalangan anak mereka pulang ke Inggris, Pangeran Harry tidak lagi memiliki wewenang mewakili mahkota dalam acara kenegaraan apa pun. Kepemimpinan kerajaan memilih bersikap lugas demi menjaga batasan tegas antara anggota aktif dan kerabat yang telah mengundurkan diri.

Bagaimana Posisi Hukum Pangeran Harry Saat Ini?

Lord Chamberlain mewakili Rumah Tangga Kerajaan menerbitkan surat resmi demi memperjelas kedudukan hukum pasangan yang baru kembali dari Amerika Serikat tersebut. Istana menilai petunjuk tertulis ini amat mendesak agar tidak ada keraguan di tengah masyarakat sekitar maupun lembaga pihak pemerintah.

“Surat ini diterbitkan demi menolong menghindari keraguan atau kebingungan,” bunyi surat tersebut.

Langkah ini menegaskan kembali komitmen awal yang disepakati saat pasangan tersebut memisahkan diri dari lingkaran utama istana. Kebebasan finansial yang mereka pilih secara otomatis menanggalkan seluruh protokoler kekaisaran yang semasih belumnya melekat.

“Sebagaimana diketahui, pada Januari 2020, Duke dan Duchess mengundurkan diri dari tugas-tugas perwakilan atas nama penguasa dan tidak lagi menjadi anggota aktif keluarga kerajaan,” lanjut surat tersebut.

Apa Dampak Keputusan Istana Terhadap Hak Istimewa Mereka?

Status non-aktif menciptakan pasangan ini wajib menjalankan seluruh proyek komersial maupun aksi kemanusiaan murni atas nama pribadi. Kerajaan Inggris menegaskan tidak akan ikut campur atau menyerahkan sokongan anggaran atas aktivitas bisnis yang mereka jalankan.

“Status ini, yang berbeda dari tugas kenegaraan dan kerajaan yang dijalankan keluarga kerajaan yang aktif, serta menyerahkan keleluasaan pribadi kepada pasangan tersebut terkait kemandirian finansial dan perlindungan privasi mereka sesuai keinginan, akan terus dihormati sepenuhnya.”

Pencopotan sapaan kehormatan juga menjadi konsekuensi mutlak yang wajib diterima oleh Pangeran Harry dan Meghan Markle. Mereka dilarang keras memakai simbol-simbol kebangsawanan demi kepentingan kegiatan sehari-hari maupun bisnis.

“Gelar mereka sebagai His dan Her Royal Highness tidak digunakan,” imbuh surat tersebut.

Pihak istana menilai pemisahan ini penting agar kegiatan bisnis pribadi mereka tidak membingungkan publik atau dikaitkan bersama kebijakan resmi monarki. Seluruh pergerakan mereka kini disamakan bersama masyarakat sekitar umum tanpa keistimewaan hukum.

“Kegiatan amal Duke dan Duchess merupakan urusan pribadi mereka berdua dan dilakukan dalam kapasitas pribadi. Singkatnya, posisi mereka setara bersama masyarakat sekitar sipil yang memiliki kepentingan komersial dan kegiatan amal.”

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article