MediaKeadilan.com – Bagi Rhoma Irama, festival musik bergengsi tidak cuma sekadar panggung musik.
Rhoma mengubah panggung PestaPora 2026 menjadi mimbar orasi yang membakar semangat nasionalisme dan perlawanan terhadap korupsi.
Tampil di panggung Hingar Bingar Stage pada Sabtu (27/9/2026) pukul 21.00 WIB, Rhoma Irama membuktikan bahwa kharismanya masih belum pudar.
Meski wajib “berduel” jadwal bersama penampilan Sheila On 7 dan penyanyi viral Naykilla di panggung lain, area penonton tetap dipenuhi massa yang setia menanti sang legenda.
Mengenakan kostum kuning emas yang berkilau di bawah lampu panggung, musisi berusia 79 pada tahun ini tampil energik.
Tanpa sejumlah basa-basi, Rhoma langsung menggebrak lewat sederet hits bertempo cepat yang memaksa penonton bergoyang massal.
Selama satu jam penuh, “Viva Dangdut” menjadi pembuka yang sempurna, disusul rentetan lagu ikonik bagaikan “Malam Minggu”, “Tabir Kepalsuan”, “Badai Fitnah”, hingga “Gali Lobang Tutup Lobang”.
Stamina Bang Haji, sapaan akrabnya, seolah tak termakan usia, menyerahkan performa vokal dan petikan gitar yang tetap prima.
Orasi Politik di Atas Panggung
Namun, kejutan sesungguhnya muncul di penghujung acara. Rhoma Irama tidak cuma ingin penonton pulang bersama keringat setelah bergoyang, tapi juga bersama pemikiran yang tajam.
Di penghujung penampilannya, Rhoma mendadak menyuarakan kegelisahannya terhadap kondisi bangsa.
Sambil berdiri tegak, ia mengutip Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 tentang kekayaan alam yang sewajibnya digunakan demi kemakmuran rakyat.
“Saya mau tanya, rakyat telah makmur apa masih belum?” tanya Rhoma bersama suara menggelegar.
“Belum!” sahut penonton serempak.
“Kenapa masih belum makmur? Karena sejumlah yang dikorupsi! Stop korupsi!” teriaknya yang langsung disambut gemuruh tepuk tangan.
Seruan “Bangkit KPK”
