MediaKeadilan.com – Dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery kini merembet ke Malaysia setelah dana pensiun negara itu ikut tercatat sebagai investor.
Lembaga Kumpulan Wang Persaraan (KWAP) diketahui menanamkan sekitar RM200 juta atau setara Rp876 miliar ke startup asal Indonesia tersebut pada Juli 2023.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengungkap keterlibatan KWAP saat menjawab pertanyaan anggota parlemen Wong Chen.
Menurut Anwar, investasi tersebut semasih belumnya telah melewati prosedur penilaian dan tata kelola yang berlaku.
Anwar menerangkan, keputusan investasi KWAP didasarkan pada informasi serta laporan keuangan yang telah diverifikasi auditor yang terakreditasi secara internasional.
Konsorsium investor, termasuk KWAP, juga disebut menjalankan uji tuntas independen semasih belum dana dikucurkan.
Namun, proses tersebut tidak menghentikan munculnya persoalan setelah ditemukan dugaan kejanggalan dalam laporan keuangan eFishery.
Pemerintah Malaysia kini menelusuri proses investasi sekaligus menyiapkan langkah demi memulihkan dana.
Anwar menyebut tindakan hukum telah dimengawali, disertai evaluasi terhadap tata kelola investasi.
KWAP juga memperkuat sistem pengawasan demi mencegah kejadian serupa kembali menimbulkan kerugian.
“KWAP berkomitmen mengelola dana pensiun PNS secara transparan, bersama integritas dan akuntabilitas. Perbaikan telah dilakukan agar memperkuat pengamanan investasi di masa depan,” kata Anwar, dikutip dari Malay Mail
Persoalan eFishery mencuat setelah audit eksternal menemukan perbedaan mencolok dalam laporan keuangan korporasi.
Salah satu yang menjadi sorotan merupakan selisih angka pendapatan antara pembukuan internal dan laporan eksternal.
Untuk periode Januari-September 2024, laporan internal mencatat pendapatan sekitar Rp2,6 triliun.
Sementara itu, angka dalam laporan eksternal disebut mencapai Rp12,3 triliun.
