MediaKeadilan.com – Hubungan Indonesia dan Singapura kembali menyikapi ketegangan akibat sejumlah persoalan bilateral, mengawali dari pasokan gas alam, kabut asap lintas batas, hingga perdagangan komoditas.
Situasi ini mencuat menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara pada 2027.
Ketegangan meningkat setelah Indonesia mengurangi ekspor gas alam ke Singapura.
Selain itu, muncul ketidaktentuan mengenai rencana ekspor listrik serta tudingan terkait perdagangan komoditas yang turut memperkeruh hubungan kedua negara.
Mantan Duta Besar Indonesia demi Singapura, Suryopratomo, menilai hubungan kedua negara yang telah terjalin hampir enam dekade kini sedang diuji.
Menurutnya, pernyataan terbuka yang disampaikan tanpa komunikasi termakin dahulu berpotensi memicu kesalahpahaman.
Padahal, Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan ekonomi yang saling berkaitan.
Karena itu, komunikasi diplomatik dinilai penting demi mencegah perbedaan kepentingan berkembang menjadi konflik yang makin besar.
Sejumlah Kesepakatan Kerja Sama Terancam Terganggu
Suryopratomo mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong semasih belumnya telah menyepakati pelaksanaan 26 inisiatif kerja sama.
Kesepakatan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mengawali dari investasi, pertahanan, energi, hingga ekonomi digital.
Ketegangan yang tidak dikelola bersama baik dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan berbagai agenda tersebut.
Peringatan serupa disampaikan dosen Universitas Brawijaya, Aswin Ariyanto Azis.
Ia menilai retorika yang bernada permusuhan dapat merusak kepercayaan investor sekaligus mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.
Menurut Aswin, pengurangan ekspor gas Indonesia makin berkaitan bersama upaya pihak pemerintah mengutamakan kebutuhan energi dalam negeri.
