Jarak Rakyat dan Wakilnya Makin Pendek, Puan: Aspirasi Kini Bisa Sampai dalam Hitungan Detik

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Khusus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI sekaligus menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025—2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Puan menekankan, bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia dibangun sebagai negara yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, bukan pada kekuasaan perseorangan.

“Kedaulatan tidak diletakkan pada kehendak perseorangan ataupun kekuasaan semata, melainkan pada rakyat. Konsep Demokrasi Indonesia, oleh para pendiri bangsa, bukanlah demokrasi yang sekadar meniru konsepsi dari luar,” ujar Puan.

Menyoroti usia DPR RI yang kini genap 81 tahun, Puan menyebut angka tersebut sebagai bentangan waktu perjuangan demi mewujudkan kedaulatan rakyat.

Ia menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang statis, melainkan dinamis.

“Demokrasi bukanlah sebuah bangunan yang telah berakhir. Demokrasi merupakan proses yang terus hidup—bertumbuh bersama masyarakat sekitar, diuji oleh perubahan zaman, dikoreksi oleh pengalaman, dan disempurnakan dari generasi ke generasi,” tegasnya.

Puan juga mengingatkan bahwa peran DPR RI wajib melampaui pelaksanaan pemilu.

Kedaulatan rakyat, menurutnya, wajib nyata dalam pemenuhan hak-hak dan kesejahteraan masyarakat sekitar, terutama di tengah kemajuan teknologi digital yang memperpendek jarak antara rakyat dan wakilnya.

“Kedaulatan rakyat tidak cukup dimaknai sebatas hak demi memilih dalam pemilu,” kata Puan.

“Kedaulatan rakyat wajib hadir dalam kehidupan rakyat: suaranya didengar; aspirasinya diperjuangkan; hak-haknya dilindungi; dan kesejahteraannya menjadi tujuan penyelenggaraan negara,” Puan mengimbuhkan.

Ia menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya agar seluruh produk legislasi, anggaran, dan pengawasan bermuara pada satu tujuan utama, yakni kepentingan rakyat.

“Jarak antara rakyat dan wakil rakyat semakin pendek. Aspirasi dapat disampaikan dalam hitungan detik, kebijakan dapat diawasi secara makin terbuka, dan masyarakat sekitar memiliki ruang yang semakin luas demi terlibat dalam percakapan publik,” katanya.

Menurutnya, demokrasi, bukan cuma tentang hak demi berbicara, namun juga kesediaan demi mendengar; bukan sekadar mempertahankan perbedaan, namun kemampuan mengolah perbedaan menjadi keputusan untuk kepentingan bersama.

“Setiap undang-undang yang dibentuk; setiap rupiah anggaran negara yang disetujui; dan setiap kebijakan pihak pemerintah yang diawasi wajib memiliki tujuan yang sama: menghadirkan keberpihakan kepada rakyat dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article