MediaKeadilan.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bila Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia masih kalah bersama Vietnam dan Malaysia.
Menko Perekonomian menyebutkan bila KEK sendiri difungsikan demi mendukung visi pertumbuhan ekonomi RI hingga 8 persen. Sayangnya, luas wilayah kawasan masih kalah dari negara tetangga.
“Kalau kita bandingkan sejumlah negara mendorong melalui kawasan ekonomi khusus bagaikan Vietnam dan Malaysia, mereka telah punya kawasan ekonomi khusus bersama luasan 1,8 juta (hektare) sampai 2 juta (hektare). Sedangkan kita masih 24.000 (hektare),” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menko Airlangga memaparkan pada saat ini Indonesia telah memiliki 25 KEK yang tersebar di tujuh wilayah di Pulau Jawa. Sedangkan 18 sisanya ada di luar Pulau Jawa.
Jika diuntuk dalam kategori, 25 KEK itu terdiri dari 13 KEK Industri, 6 KEK Pariwisata, 2 KEK Kesehatan, 1 KEK Digital, 2 KEK Teknologi, dan 1 KEK Jasa Lainnya.
Lebih lanjut Airlangga memaparkan bahwa sejak dibentuk, realisasi investasi KEK tercatat mencapai Rp 382,1 triliun, serapan tenaga kerja 302 ribu orang, dan jumlah badan usaha sesejumlah 509.
“Per Januari hingga September (2026) telah sukses direalisasikan investasi sebesar Rp 46 triliun dan penambahan 53.000 tenaga kerja,” jelas Airlangga.
Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini
