Kenapa Mantan Istri Andre Taulany Laporkan Rieke ke MKD DPR? Ini Duduk Perkaranya

admin
By admin
3 Min Read
baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Nama Erin, mantan istri Andre Taulany, kembali menjadi perhatian setelah muncul kabar dirinya menginformasikan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Laporan tersebut telah diterima MKD DPR dan menjadi perhatian lantaran melibatkan dua pihak dari latar belakang yang berbeda.

Kabar ini lalu menimbulkan pertanyaan mengenai alasan Erin mengangkut persoalan tersebut ke ranah etik DPR.

Termakin, laporan tersebut berkaitan bersama sebuah persoalan hukum yang semasih belumnya telah menjadi perhatian publik.

Apa yang sebenarnya terjadi hingga Erin berujung menginformasikan Rieke ke MKD DPR? Simak duduk perkaranya berikut ini.

Alasan Erin Melaporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR

Kasus ini bermula dari laporan Herawati ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan Erin.

Di tengah proses hukum tersebut, Rieke sebagai anggota Komisi XIII DPR datang ke Polres Metro Jakarta Selatan demi mendampingi dan mengawal pemeriksaan Herawati pada 9 Juli 2026.

Saat itu, Rieke menegaskan dirinya hadir demi mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia menyebutkan Herawati bersama kuasa hukum semasih belumnya telah menemuinya pada 14 Mei demi mengimbau pendampingan.

Rieke juga mengapresiasi kepihak kepolisianan yang mendampingi Herawati menjalani visum. Menurut ANTARA, kasus dugaan penganiayaan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Pihak Erin lalu mempersoalkan keterlibatan Rieke lantaran menilai pendampingan tersebut berpotensi memengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menyebut tindakan tersebut sebagai langkah yang dinilai tidak pada tempatnya dan diduga merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum.

Atas dasar itu, pihak Erin mengadukan Rieke ke MKD bersama dugaan pelanggaran etik kedewanan.

Laporan terhadap Rieke disampaikan ke MKD DPR melalui kuasa hukum Erin dan telah diterima pada 27 Agustus 2026.

MKD lalu menegaskan telah menyambut baik laporan tersebut dan berencana memanggil pihak pelapor maupun Rieke demi mengimbau keterangan serta menjalankan pendalaman terhadap materi aduan.

Kata Rieke Diah Pitaloka usai Dilaporkan ke MKD DPR

Setelah laporan tersebut mencuat, Rieke menyerahkan tanggapan dan membantah bahwa dirinya menjalankan intervensi terhadap proses hukum.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article