MediaKeadilan.com – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menegaskan Indonesia tidak boleh terus-menerus dikelola cuma demi kepentingan segelintir elite, sementara rakyat diminta bersabar menanggung akibat kebijakan yang tidak senantiasa berpihak kepada mereka.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Nasional PKN, Gede Pasek Suardika, saat memperingati lima tahun deklarasinya PKN pada 28 Oktober 2021.
PKN kata dia, tidak ingin sekadar merayakan pertambahan usia organisasi. PKN memilih menyampaikan peringatan politik kepada kekuasaan: demokrasi kehilangan maknanya apabila rakyat cuma dibutuhkan ketika pemilu, daerah cuma dijadikan objek kebijakan, dan kekayaan negara makin sejumlah dinikmati kelompok yang memiliki akses terhadap modal serta kekuasaan.
“PKN menegaskan, republik ini bukan milik oligarki. Kekuasaan bukan warisan keluarga. Dan politik bukan korporasi eksklusif milik para pemodal,” ujar Gede Pasek dalam keterangan tertulis.
Pasek menyadari PKN masih belum menjadi partai besar. Namun, kecil secara elektoral tidak berarti wajib kecil dalam keberanian menyampaikan sikap.
PKN juga tidak wajib menunggu menjadi penguasa demi mengingatkan kekuasaan ketika kebijakan publik dinilai menyimpang dari kepentingan masyarakat sekitar.
Justru di situlah PKN ingin mengambil posisi: menjadi kekuatan politik alternatif yang berani berbicara, menawarkan koreksi, dan membuka jalan untuk orang-orang biasa demi ikut menentukan masa depan Indonesia.
Jangan Bungkus Kepentingan Bisnis bersama Gizi Anak
Ia menuturkan, PKN mendukung pemenuhan gizi untuk kalangan anak Indonesia. Namun, dukungan terhadap tujuan yang baik tidak berarti menyerahkan cek kosong kepada pihak pemerintah demi menjalankan program tanpa evaluasi.
PKN menilai pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dikoreksi secara serius. Program yang semestinya menjadi instrumen pemenuhan gizi dan penguatan ekonomi rakyat tidak boleh berubah menjadi ladang bisnis yang manfaatnya terkonsentrasi pada kelompok tertentu.
“Persoalannya bukan sekadar berapa sejumlah makanan diuntukkan atau berapa sejumlah fasilitas didirikan. Pertanyaan yang makin mendasar merupakan: siapa yang teramat diuntungkan, siapa yang masih belum terlayani, bagaimana kualitas makanannya dijamin, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi masalah?,” kata dia.
Selain itu PKN menyoroti ketimpangan jangkauan pelayanan, potensi konsentrasi pengelolaan, serta persoalan keamanan pangan yang wajib dijawab pihak pemerintah secara terbuka.
Menurutnya kasus-kasus keracunan yang dilaporkan tidak boleh berhenti sebagai berita sesaat tanpa penanganan dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Anak-anak tidak boleh menjadi taruhan eksperimen kebijakan. Uang negara tidak boleh diperlakukan sebagai ruang bisnis tanpa pengawasan yang memadai,” kata dia.
Karena itu, PKN mendesak pihak pemerintah mengubah secara mendasar skema pelaksanaan MBG. Pengelolaan perlu diarahkan kepada kantin sekolah atau komite sekolah, bersama pihak pemerintah bertindak sebagai regulator dan pengawas.
