Menantunya Mundur dari Ketum Partai Ummat, Amien Rais Tunjuk Ustaz Sambo Jadi Plt

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Majelis Syura Partai Ummat resmi menjalankan penyegaran struktural pada Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Ummat.

Majelis Syura mengumumkan telah menyambut baik pengunduran diri Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum dan Taufik Hidayat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang digelar pada Rabu (26/8/2026) di Yogyakarta.

“Majelis Syura Partai Ummat secara resmi telah menyambut baik surat pengunduran diri tertulis yang diajukan oleh Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, serta Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, S.Sos., MA,” demikian pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dikutip MediaKeadilan.com, Rabu (2/9/2026).

Merujuk ketentuan Bab VII Pasal 14 ayat (1) Anggaran Dasar Partai Ummat, Majelis Syura menegaskan menghormati keputusan pengunduran diri tersebut.

Majelis Syura juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi keduanya selama memimpin kepengurusan eksekutif pusat.

Meski mundur dari jabatan pimpinan utama, Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat ditentukan tetap aktif dalam kepengurusan struktural partai bersama formasi penugasan yang baru.

“Pelaksanaan pergantian ini merupakan bentuk perputaran roda organisasi secara berkala demi penyegaran serta pemuntukan beban kerja struktural di tingkat pusat,” tulis Majelis Syura.

“Langkah ini diambil secara kolektif demi mengonfirmasi gerak partai menjadi makin dinamis dan responsif.”

Ustaz Sambo Jadi Plt Ketum

Untuk menjamin ketentuan hukum dan kelancaran administrasi organisasi, Majelis Syura menetapkan jajaran Pelaksana Tugas (Plt) DPP Partai Ummat.

Ansufri ID Sambo, yang menjabat sebagai Sekretaris Majelis Syura, ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Ummat.

Sementara Muhammad Sadiq ditunjuk sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat.

Penunjukan tersebut disebut didasarkan pada prinsip meritokrasi, integritas, dan loyalitas demi mengonfirmasi operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif.

Plt DPP setelah itu ditugaskan dalam waktu dekat menjalankan konsolidasi organisasi secara nasional serta mempersiapkan proses pendaftaran perubahan administratif ke Keaparatur negara kementerianan Hukum (Kemenkum) RI.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article