MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Majelis Ulama Indonesia atau MUI membongkar tiga bentuk penyimpangan fatal kasus penipuan spiritual yang merugikan masyarakat sekitar Bangkalan yang mengaku Imam Mahdi hingga Rp1,3 miliar. Aksi manipulasi ini memanfaatkan kepatuhan kultur masyarakat sekitar Madura terhadap figur ulama demi meraup keuntungan pribadi.

Aksi nekad terduga tersangka berinisial FF tersebut resmi bergulir ke jalur hukum usai dilaporkan pengikutnya sendiri. Laporan kepihak kepolisianan ini mengungkap praktik pemerasan materi berkedok pembimbingan spiritual yang menyimpang jauh dari kaidah Islam.

Pengakuan sepihak sebagai figur suci menjadi modal utama tersangka mengelabuhi jamaah yang lengah. Pembelokan tradisi pengajian keluarga ini murni menjadi ajang indoktrinasi yang merusak akidah masyarakat sekitar.

Klaim sepihak pengaku figur penyelamat akhir zaman menjadi titik awal pembongkaran skandal finansial berbasis manipulasi keyakinan ini. Pelaku juga melabeli ayah kandungnya sebagai sosok Ratu Adil tanpa dasar silsilah keagamaan yang sah.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH M Cholil Nafis mengonfirmasi bahwa seluruh ajaran serta kebiasaan yang disebarkan tersangka merupakan bentuk penyimpangan murni. Praktik tersebut sama sekali tidak memiliki pijakan dalam hukum keagamaan.

“Memang Imam Mahdi itu dalam keyakinan Islam akan datang pada akhir zaman. Tapi ketika dia ngaku sebagai Imam Mahdi, itu telah jelas merupakan kesalahan dan kesesatan,” tegas ulama kelahiran Madura pada 1 Juni 1975 ini, dikutip dari laman resmi MUI.

Silsilah keturunan figur suci akhir zaman sebenarnya telah terpatri jelas dalam literatur hadis sahih melalui garis keturunan Siti Fatimah. Pengakuan sepihak tanpa kompetensi keilmuan valid murni merupakan bentuk pembodohan publik.

Kesesatan fatal berikutnya terlihat dari keberanian tersangka mengklaim kendali atas rahasia umur, takdir, dan keimanan para pengikutnya. Pelaku melancarkan teror mental bersama mengancam bahwa pengikut yang membangkang akan tewas atau dicabut keimanannya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menilai klaim mengetahui nasib orang lain amat tidak masuk akal. Pelaku bahkan tidak sanggup memprediksi takdir kelamnya sendiri yang akhirnya terbongkar dan dipihak kepolisiankan.

“Wong dirinya sendiri tidak tahu pada takdirnya sendiri, bagaimana dapat tahu pada takdir orang lain? Kalau tahu, saya pikir enggak bakalan dia nipu dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Kiai Cholil Nafis.

Doktrin penebusan dosa dan jaminan keselamatan keluarga menjadi alat pemerasan uang jamaah secara bertahap. Akumulasi kerugian finansial para pihak korban dalam pusaran kultus individu ini menembus angka Rp1,3 miliar.

Hegemoni kepemimpinan spiritual dalam sosiologi masyarakat sekitar pedesaan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab. Kepatuhan mutlak masyarakat sekitar agraris terhadap figur pengajar ngaji dijadikan celah demi memuluskan aksi pemerasan.

“Dulu para kiai merupakan orang alim yang memberi ajaran-ajaran yang baik. Tapi itu dimanfaatkan oleh orang yang tidak alim bersama cara menghegemoni masyarakat sekitar seakan-akan dia kiai,” ungkap Kiai Cholil Nafis.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article