MediaKeadilan.com – Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mendapat perhatian luas dari sejumlah figur publik.
Dukungan tidak cuma disampaikan melalui kehadiran di lapangan, namun juga lewat unggahan dan komentar di media sosial.
Aksi demo 27 Agustus diprakarsai Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai bentuk pengawasan publik terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.
Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok menyebutkan dua tuntutan dalam aksi 27 Agustus ini merupakan mendesak DPR dan pihak pemerintah dalam waktu dekat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan menerapkan hukuman terberat untuk koruptor.
Aksi demo 27 Agustus ini mendapat dukungan dari penyanyi Inul Daratista.
Melalui media sosial, Inul menyampaikan pesan semangat dan dukungan kepada masyarakat sekitar yang mengikuti aksi demonstrasi.
Sherina Munaf turut menyerahkan perhatian pada aspek kesiapan peserta aksi.
Sherina mengingatkan pentingnya menyiapkan kebutuhan penting, termasuk kontak darurat dan kartu identitas semasih belum turun ke jalan.
Sementara, Maudy Ayunda juga menyampaikan pesan singkat yang menitikberatkan pada keselamatan. Ia mengingatkan peserta aksi agar saling menjaga selama demonstrasi berlangsung.
Komika Oki Rengga juga turut menyerahkan pandangannya mengenai gelombang dukungan terhadap masyarakat sekitar yang turun ke jalan. Ia menyoroti sejumlahnya bantuan yang diberikan masyarakat sekitar kepada peserta aksi.
“Melihat sejumlahnya masyarakat sekitar yang ngasi bantuan demi yang turun ke jalan pada hari ini, terlihat jelas bila seluruh orang ngerasa kondisi tidak baik-baik saja. Makanya disupport,” tulis Oki Rengga.
Oki lalu mempertanyakan sikap pihak-pihak yang menurutnya justru menyerahkan pembelaan terhadap kondisi yang ada.
Oki menyampaikan kritik tersebut bersama gaya khasnya melalui unggahan media sosial.
“Kok dapat kalian yang menyerahkan pembelaan ngerasa kondisi baik-baik aja,” lanjut Oki.
“Tapi gapapa, semoga yang turun ke jalan pada hari ini diberikan perlindungan dari segala hal buruk,” tulisnya.
Sementara itu, Pimpinan DPR RI menyerahkan jaminan tegas terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
Usai menyambut baik audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung Abdul Muis, Senayan, Kamis (27/8/2026), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menegaskan kesiapan mereka demi menanggalkan jabatan apabila regulasi tersebut meleset dari jadwal.
“Rapat Paripurna tadi telah menyampaikan, menyepakati dan disetujui bahwa tenggat waktu teramat lambat demi penandatanganan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Kan biasanya bila rapat Paripurna ada Berita Acara, tadi telah minta tadi demi jadi pegangan kawan-kawan sekalian,” ujar Dasco.
