Pandu Wiguna Gabung Dewa United, Dikontrak 4 Tahun!

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Dewa United Banten resmi memperkenalkan Pandu Wiguna sebagai rekrutan anyar jelang menyikapi musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026/2027.

Pandu didatangkan dari Satria Muda sebagai kepingan puzzle Dewa United yang membutuhkan sosok power forward maupun center baru.

Presiden Dewa United, Michael Oliver Wellerz, mengaku senang timnmya dapat mengamankan tanda tangan pemain kelahiran 6 Oktober 1995 itu.

“Kami membutuhkan pemain di posisi power forward serta center. Kebetulan Pandu Wiguna tersedia jadi kami datangkan bersama durasi kontrak empat tahun,” kata Michael Oliver Wellerz, Jumat (22/8/2026).

Keputusan Pandu menyambut baik pinangan Dewa United sekaligus mengakhiri perjalanan kariernya di kota Bandung yang telah berlangsung bahkan sejak dirinya merantau dari Riau dan berkuliah di Universitas Telkom pada 2013 silam.

Dia sempat mengembangkan kemampuan di UKM basket kampus semasih belum bermain demi klub Sriwijaya Bandung.

Setelahnya dia mendapat kontrak profesional pertama pada 2017 saat bergabung bersama Bank BJB Garuda Bandung.

Dia tetap bertahan saat klub berubah nama menjadi Prawira hingga 2025, dan lalu melanjutkan karier bersama Satria Muda yang pindah home base ke Bandung semasih belum musim ini memutuskan hengkang.

Pebasket bertinggi badan 194 cm itu mengaku senang dan tertantang dapat berseragam Dewa United, klub jawara IBL 2025. Dia menegaskan siap menyerahkan yang terbaik demi mengangkut tim kembali menjadi kampiun.

“Saya tentu ingin menjadi juara lagi. Termakin saya baru sekali juara. Harapannya di sini saya dapat mempersembahkan gelar juara demi Dewa United Banten,” jelas Pandu.

Semasih belum tampil di IBL 2026/2027, Pandu pada saat ini tengah fokus mengikuti latihan bersama Timnas Basket Indonesia demi ajang Asian Games 2026. Dirinya baru akan bergabung bersama Dewa United pada Oktober 2026.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article