PBB Diminta Turun Tangan Soal Karhutla, Pemerintah Prabowo Didesak Tanggung Jawab

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dilaporkan menyebar ke sejumlah wilayah Malaysia dan Filipina.

Kondisi ini mendorong organisasi lingkungan Friends of the Earth Asia Pacific (FoE APAC) mengimbau pihak pemerintah Indonesia dan korporasi terkait bertanggung jawab.

FoE APAC menilai korporasi yang memiliki operasi, investasi, kepemilikan, atau hubungan bisnis di sektor perkebunan dan kehutanan Indonesia wajib ikut dimintai pertanggungjawaban atas pencemaran asap akibat kebakaran yang melintasi batas negara.

Organisasi tersebut juga mendesak pihak pemerintah Indonesia dalam waktu dekat menangani persoalan yang berulang setiap tahun dan berdampak terhadap masyarakat sekitar di sejumlah negara Asia Tenggara.

Sarawak Jadi Wilayah yang Paling Terdampak

FoE APAC menyebutkan pencemaran asap dari kawasan terbakar di Kalimantan dilaporkan bergerak menuju Malaysia dan Filipina.

Masalah kabut asap lintas batas itu dinilai tidak dapat lagi dipandang cuma sebagai persoalan musiman.

Sejumlah wilayah Malaysia telah dilanda kabut asap sejak awal Agustus 2026.

Sarawak menjadi salah satu wilayah yang teramat terdampak lantaran lokasinya berdekatan bersama Kalimantan, tempat sejumlah titik kebakaran dilaporkan terjadi.

“Kami mendesak pihak pemerintah Indonesia dalam waktu dekat mengambil tanggung jawab. Akuntabilitas juga wajib diperluas kepada korporasi yang memiliki operasi, investasi, kepentingan kepemilikan atau hubungan bisnis di sektor perkebunan dan kehutanan di Indonesia,” kata FoE APAC dinukil dari Utusan Malaysia.

Deforestasi dan Gambut Disebut Jadi Masalah Utama

FoE APAC menilai kebakaran yang terus berulang tidak berdiri sendiri.

Persoalan tersebut disebut berkaitan bersama masalah lingkungan yang makin dalam, termasuk deforestasi, pengeringan lahan gambut, perluasan perkebunan monokultur, serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas korporasi.

“Pemusnahan hutan dan lahan gambut secara besar-besaran dan berulang, ditambah dampak parah serta berkepanjangan terhadap manusia dan ekosistem, wajib diakui sebagai kejahatan lingkungan yang membutuhkan pertanggungjawaban makin tegas,” ujar organisasi tersebut.

Menurut FoE APAC, jutaan penduduk di sejumlah negara ASEAN terdampak kabut asap lintas batas.

Anak-anak, wanita, lansia, masyarakat sekitar adat, serta komunitas yang tinggal di sekitar kawasan terdampak disebut menjadi kelompok yang teramat rentan.

FoE APAC juga mengimbau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat sekitar internasional memperkuat pengakuan terhadap ecocide, yakni kerusakan lingkungan serius, dalam hukum internasional.

“Solusi jangka panjang membutuhkan perubahan mendasar dalam tata kelola hutan dan lahan, bukan cuma mengandalkan tindakan setelah asap melintasi perbatasan negara,” kata FoE APAC.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article