MediaKeadilan.com – Dalam Oktober 2026 ini para lembaga survei seakan berlomba-lomba dalam merilis hasil survei terbarunya. Termakin dalam hal merespons soal masuknya dua tahun pihak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Seperti yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI). Namun hasil survei ke dua lembaga itu dalam kategori elektabilitas calon kepala negara demi Pilpres 2029 justru menciptakan publik mengernyitkan dahi.
Di rilis Parameter Politik Indonesia (PPI), Prabowo Subianto memimpin jauh di angka 31,6%. Namun di rilis SMRC, posisi puncak justru direbut Dedi Mulyadi bersama 35,5%, meninggalkan Prabowo di urutan ketiga bersama 9,8%.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengapa dua lembaga survei bereputasi dapat melahirkan potret politik yang begitu bertolak belakang pada periode waktu yang hampir sama? Apakah ini dapat mempengaruhi psikologis publik?
Head To Head
Dalam kategori urusan elektabilitas tokoh sebagai calon kepala negara yang dianggap dapat bertarung di Pilpres 2029 ada 24 nama tokoh, dalam hasil survei SMRC, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sukses menempati posisi teratas bersama raihan dukungan sebesar 35,5 persen.
Posisi berikutnya diisi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar 10,3 persen dan Presiden petahana Prabowo Subianto sebesar 9,8 persen.
Selain keempat nama di atas, survei SMRC mencatat nama Purbaya Yudhi Sadewa dan Ganjar Pranowo yang sama-sama mengantongi dukungan sebesar 5,0 persen.
Diikuti oleh Agus Harimurti Yudhoyono 2,1%, Sherly Tjoanda Laos 1,8%, Mahfud MD 1,7%, Kaesang Pangarep 1,2%, dan Pramono Anung Wibowo 1,0%. Sejumlah tokoh lain mencatatkan elektabilitas di bawah 1 persen.
Sementara hasil survei PPI, survei ini mengukur 17 nama tokoh. Tercatat Prabowo berada di puncak bersama 34,0 persen dan Anies 19,4 persen.
Seterusnya ada nama AHY 11,1 persen; Gibran 10,9 persen; Muhaimin Iskandar 3,0 persen; Yusril Ihza Mahendra 1,7 persen; Pramono 1,6 persen; Puan Maharani 1,4 persen; Kaesang Pangarep 1,3 persen.
Kemudian Surya paloh 1,1 persen, Zulkifli Hasan 0,8 persen, Bahlil Lahadalia 0,6 persen; Muhammad Mardiono 0,5 persen; Said Iqbal 0,4 persen; Al Muzzammil Yusuf 0,4 persen; Anis Matta 0,3 persen; Angela Tanoesoedibjo 0,2 persen. Sisanya 11,3 persen undecided.
Metode Survei
Perbedaan mencolok dari hasil survei ke dua lembaga merupakan dari metode survei yang dilakukan dan juga populasi sampel yang diambil.
Dalam survei SMRC yang dilakukan 1 sampai 10 Oktober 2026 ini, populasinya merupakan seluruh masyarakat sekitar negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang telah berusia 17 tahun atau makin, atau telah menikah ketika survei dilakukan.
Populasi diuntuk menjadi dua kelompok (subpopulasi). Pada subpopulasi pemilik handphone, sampel sesejumlah 1013 orang dipilih secara acak bersama metode double sampling dan responden diwawancara lewat telepon.
Sementara pada subpopulasi yang tidak punya handphone, sampel sesejumlah 200 orang dipilih secara acak bersama metode stratified multistage random sampling dan responden diwawancara secara tatap muka. Total sampel yang diwawancara sesejumlah 1213 responden.
Sementara PPI, menjalankan survei bersama responden merupakan penduduk yang telah berusia minimal 17 tahun atau telah menikah.
Stratifikasi dilakukan pada aspek jenis kelamin dan agama responden. Target responden merupakan 1.200 orang.
Responden secara proporsional tersebar di 38 Provinsi, 116 Kabupaten/Kota dan 120 Kecamatan serta 120 Desa/Kelurahan.
Responden yang terpilih diwawancarai secara tatap muka (face to face interview) pada tanggal 26 September – 6 Oktober 2026.
Adapun tingkat kepercayaan survei SMRC kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Dengan Margin of error survei diperkirakan +/- 2.9%.
Lalu PPI, tingkat Kepercayaan (significant level) surveinya merupakan 95% bersama Margin of Error sebesar 2,83%. Quality control dilakukan guna menjaga akurasi dan reliabilitas data yang diperoleh. Respondents check 50% dari total responden atau 5 responden demi setiap surveyor.
Mengapa Bisa Berbeda?
Soal pertanyaan mengapa dapat hasil survei mengenai elektabilitas capres ini berbeda signifikan, coba dijelaskan akademisi.
Analis Politik dari Universitas Parahyangan Bandung, Kristian Widya Wicaksono, menilai perbedaan angka yang cukup jauh tersebut tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai pergeseran dukungan politik masyarakat sekitar.
Kristian menegaskan bahwa dinamika angka survei amat bergantung pada aspek teknis dan metodologi yang digunakan oleh masing-masing lembaga.
“Perbedaan hasil survei dapat terjadi lantaran kedua lembaga tidak senantiasa mengukur hal yang sama bersama cara yang sama. Dalam penelitian opini publik, angka elektabilitas dipengaruhi oleh pemilihan responden, cakupan wilayah, waktu pengumpulan data, cara mengajukan pertanyaan, dan pengolahan hasil,” ujar Kristian saat dihubungi MediaKeadilan.com.
Menurutnya, selisih angka hingga 21,8 poin persentase pada figur yang sama memerlukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan metodologi kedua lembaga, bukan sekadar dugaan semata.
“Karena itu, perbedaan tersebut wajib diuji melalui laporan metodologi, bukan dijelaskan semata-mata melalui dugaan mengenai perubahan selera politik masyarakat sekitar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kristian mengimbau masyarakat sekitar agar makin kritis dan tidak membandingkan hasil survei secara langsung tanpa menyaksikan konteks instrumen serta teknis pengumpulan datanya.
“Tanpa data teknis kedua survei, masih belum ada dasar ilmiah yang cukup demi menyimpulkan bahwa salah satu lembaga makin benar atau bahwa masyarakat sekitar telah berpindah dukungan secara drastis,” ujarnya.
Dampak Perang Survei
Fenomena silang pendapat hasil survei atau perang survei tidak cuma menjadi perbincangan publik, namun juga dianggap dapat mengangkut dampak politik tersendiri.
Angka elektabilitas kerap dijadikan sarana pembentukan citra figur politik sekaligus bahan evaluasi untuk tim pemenangan.
Kristian menerangkan, bahwa angka survei memiliki fungsi ganda dalam ranah pemasaran politik.
“Perang survei dapat memengaruhi persaingan politik lantaran angka elektabilitas tidak cuma berfungsi sebagai informasi, namun juga dapat menjadi sumber daya dalam pembentukan citra calon,” ujar Kristian.
Kendati begitu, perbedaan hasil antarlembaga tidak dapat langsung dinilai sebagai bentuk manipulasi. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas penelitian menjadi kunci utama demi menilai independensi suatu rilis survei.
“Untuk menilai apakah suatu publikasi digunakan sebagai alat kepentingan politik, perlu diperiksa siapa yang membiayai penelitian, siapa yang menyebarluaskan hasilnya, bagaimana angka dipilih demi diberitakan, dan apakah laporan metodologinya dapat diakses,” jelasnya.
Kristian juga mengingatkan adanya risiko apabila publikasi hasil survei makin menonjolkan persaingan posisi ketimbang isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat sekitar, bagaikan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
“Dalam keadaan demikian, masyarakat sekitar berisiko menilai calon berdasarkan kesan bahwa ia sedang populer, bukan berdasarkan kemampuan dan komitmennya terhadap kepentingan publik,” tegas Kristian.
Ia menekankan agar masyarakat sekitar dan media menyikapi perbedaan hasil survei secara kritis. Tingginya angka elektabilitas tidak otomatis mencerminkan kualitas kepemimpinan maupun program kerja yang efektif.
“Dalam demokrasi, angka survei sewajibnya menjadi salah satu bahan evaluasi, bukan ukuran tunggal kualitas kepemimpinan,” katanya.
Efek Psikologis
Publikasi hasil survei elektabilitas tidak cuma menyaapabilan data statistik, namun juga berpotensi memengaruhi persepsi dan kondisi psikologis politik masyarakat sekitar.
Tingginya angka elektabilitas seorang tokoh kerap membentuk opini publik mengenai besarnya dukungan massa, terlepas dari rekam jejak maupun kinerjanya secara nyata.
Kristian menerangkan bagaimana persepsi publik dapat terbentuk melalui informasi survei yang diterima secara berulang.
“Ketika seseorang menyaksikan seorang tokoh terus-menerus berada di posisi teratas, ia dapat menganggap tokoh tersebut memiliki dukungan luas dan peluang politik yang besar,” ujar Kristian.
Menurutnya, pemberitaan yang cuma menampilkan angka utama tanpa penjelasan metodologi yang utuh berisiko memperkuat kesan tersebut di tengah masyarakat sekitar.
“Masyarakat cenderung memperhatikan pendapat yang dianggap sejumlah dianut orang lain, meskipun persepsi tentang besarnya dukungan tersebut masih belum tentu akurat,” tuturnya.
Meski begitu, Kristian menegaskan bahwa respons psikologis publik tidak senantiasa seragam. Faktor identitas politik, pengalaman hidup, hingga kepercayaan terhadap sumber informasi turut memengaruhi cara masyarakat sekitar menyikapi hasil survei.
Ia mengingatkan bahaya mendasar untuk kualitas demokrasi apabila masyarakat sekitar menjadikan elektabilitas sebagai satu-satunya tolok ukur dalam menilai calon pemimpin.
“Jika popularitas dianggap sebagai bukti kemampuan memimpin, calon dapat terdorong demi makin mengutamakan penampilan, slogan, dan pencitraan daripada penyelesaian masalah publik,” tegas Kristian.
Oleh lantaran itu, Kristian mengajak masyarakat sekitar demi bersikap makin kritis bersama menyaksikan rekam jejak, transparansi, serta kualitas program kerja calon pemimpin ketimbang sekadar angka statistik.
“Pengaruh psikologis survei bukan sesuatu yang wajib ditakuti, namun perlu dipahami agar masyarakat sekitar tidak mudah menyamakan popularitas bersama kualitas kepemimpinan,” tuturnya.
Framing
Di tengah sorotan silang pendapat hasil survei politik, isu mengenai apakah rilis data elektabilitas sekadar bentuk pembingkaian (framing) politik juga turut mengemuka.
Perbedaan angka yang disaapabilan lembaga survei kerap kali memicu persepsi bahwa data sengaja dibentuk demi menguntungkan pihak tertentu.
Kristian menegaskan, bahwa survei pada dasarnya merupakan instrumen ilmiah, namun potensi pembingkaian tetap dapat terjadi dalam cara penyajiannya.
“Hasil survei tidak senantiasa merupakan pembingkaian politik. Survei dapat menjadi instrumen ilmiah demi mengukur pendapat masyarakat sekitar apabila peneliti memakai metode yang sesuai dan menginformasikan hasilnya secara jujur. Akan namun, pembingkaian dapat terjadi ketika pihak tertentu memilih, menonjolkan, atau menyaapabilan data bersama cara yang membentuk kesan tertentu,” ujar Kristian.
Menurutnya, penyajian data yang cuma menonjolkan urutan teratas tanpa menyertakan konteks pertanyaan maupun keterbatasan metodologi dapat mengarahkan narasi politik di tengah masyarakat sekitar.
“Dalam situasi tersebut, persoalannya bukan semata-mata apakah angka survei benar atau salah, melainkan bagaimana angka tersebut ditempatkan dalam suatu narasi politik,” jelasnya.
Kendati begitu, ia mengingatkan agar publik tidak terburu-buru melempar tuduhan manipulasi atau pemalsuan data tanpa dibarengi bukti ilmiah yang sah.
“Publikasi yang menonjolkan hasil tertentu masih belum cukup demi membuktikan bahwa lembaga survei sengaja mengubah angka demi kepentingan pihak tertentu. Kesimpulan semacam itu membutuhkan bukti mengenai proses penelitian, hubungan bersama pihak yang berkepentingan, dan kesesuaian antara data asli bersama hasil yang dipublikasikan,” tegas Kristian.
Sebagai solusi objektif, Kristian mendorong media dan masyarakat sekitar demi menelaah secara cermat keterbukaan laporan teknis dari setiap penelitian survei semasih belum menarik kesimpulan.
“Pemeriksaan wajib mencakup tanggal survei, jumlah responden, wilayah penelitian, cara memilih responden, susunan pertanyaan, daftar tokoh yang ditawarkan, pembobotan data, dan sumber pendanaan,” tuturnya.
