MediaKeadilan.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengawali menjajaki komunikasi politik bersama sejumlah partai demi merespons aspirasi masyarakat sekitar terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyebutkan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan partai agar PKS mendengarkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat sekitar.
“Arahan dari Presiden Al Muzzammil Yusuf, PKS wajib mendengar suara masyarakat sekitar. Barusan tadi saya di DPP bertemu bersama sejumlah sekali elemen yang mengangkat masalah ini, lantaran mereka menilai keputusan MK punya landasan-landasan hukum yang kuat, berakibat masalah yuridis berakhir, kini masalah politis,” ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Mardani menyebutkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS telah menginstruksikan pengurus harian demi berkomunikasi bersama partai-partai lain guna membahas dinamika tersebut.
“Kami sampaikan arahan dari Presiden, bahkan Mas Sekjen, Mas Kholid telah mengingatkan berkomunikasi. Posisi kini kita sedang berkomunikasi bersama sejumlah partai. Mudah-mudahan ada hasilnya dalam waktu dekat,” katanya.
PKS Belum Putuskan Hak Angket
Saat ditanya mengenai kebarangkalian penggunaan hak-hak parlementer, bagaikan hak angket atau hak menegaskan pendapat, Mardani menyebutkan PKS masih mengutamakan komunikasi politik bersama partai lain.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik tersebut tetap perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah setelah itu.
“Tentu satu per satu yang kini ini kita coba komunikasi politik termakin dahulu. Karena bagaimanapun keputusan MK tidak dapat dianggap angin lalu,” ujarnya.
Mardani juga membantah anggapan bahwa langkah PKS tersebut berkaitan bersama agenda politik menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan partainya ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekitar lantaran kepercayaan publik merupakan untukan penting dalam kepemimpinan.
“Kalau kita makin kepada sejumlah sekali masyarakat sekitar yang telah ketemu PKS dan PKS punya kewajiban menyuarakan aspirasi itu. Karena bagaimanapun kepemimpinan itu dasarnya merupakan trust. Dan trust itu wajib diikuti bersama proses yang baik. Kalau ada di salah satu persyaratan yang tidak dipenuhi, tentu bukan proses yang baik,” kata Mardani.
Semasih belumnya, PKS Sudah Beri Arahan
Semasih belumnya, Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyebutkan Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf telah menugaskan Fraksi PKS di DPR RI demi membangun komunikasi bersama fraksi-fraksi lain terkait polemik ijazah Gibran.
“Presiden PKS menugaskan Fraksi DPR RI demi membangun komunikasi bersama fraksi-fraksi lainnya. Kita tentu perlu menjajaki pandangan dan sikap fraksi lainnya,” ujar Kholid saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2026).
Ketika ditanya mengenai kebarangkalian mendorong hak angket atau hak menegaskan pendapat di DPR, Kholid menyebut dinamika tersebut akan berkembang seiring masuknya masa sidang mendatang.
