Mahasiswa Serbia Bersih-Bersih Institusi, Kepala Intelijen hingga Direktur Polisi Dipaksa Mundur

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Perwakilan Studentska lista atau Daftar Mahasiswa Serbia mendesak perombakan sejumlah lembaga negara, mengawali dari badan intelijen, kepihak kepolisianan, hingga regulator media.

Mereka juga menuntut pengunduran diri sejumlah aparatur negara dan mengimbau siapa pun yang melanggar hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam konferensi pers di Pionirski Park, bagaikan diberitakan media Serbia Danas pada Kamis (29/10/2026), kelompok yang mengusung nama Studenti pobeduju atau “Mahasiswa Menang” itu menegaskan perubahan di institusi negara wajib dimengawali dalam waktu dekat.

“Daftar Mahasiswa datang demi mengembalikan institusi kepada masyarakat sekitar. Siapa pun yang melanggar hukum wajib dimintai pertanggungjawaban dalam tenggat yang ditetapkan hukum,” kata perwakilan kelompok tersebut.

Minta Warga Laporkan Dugaan Penghancuran Dokumen

Studentska lista menyerukan kepada pegawai lembaga negara, media, dan korporasi agar menginformasikan setiap dugaan penghancuran dokumen.

Mereka juga mengajak masyarakat sekitar menjadi pelapor pelanggaran atau whistleblower demi melindungi institusi publik.

Untuk menampung laporan, mereka membuka alamat surat elektronik [email protected] yang ditujukan untuk pelapor dari berbagai institusi.

Kelompok tersebut juga mengajukan sejumlah tuntutan demi mengonfirmasi lembaga negara bekerja sesuai hukum.

Salah satunya ditujukan kepada Regulator Media Elektronik Serbia (REM).

Profesor Mirjana Nikolic mengimbau REM menghentikan penyebaran ujaran kebencian oleh media Informer.

Tuntutan ini menjadi untukan dari desakan agar regulator menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Desak Pencopotan Sejumlah Pejabat Kepihak kepolisianan

Dalam sektor kepihak kepolisianan, Studentska lista menuntut pencopotan dalam waktu dekat Marko Kricak, Repac, Zmiric, Kepala Kepihak kepolisianan Valjevo, serta personel lain yang mereka tuding telah melanggar hukum.

Mereka mengimbau para aparatur negara tersebut digantikan oleh pimpinan yang dapat menjamin independensi kepihak kepolisianan.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article