Prabowo Tolak Utang IMF, Ekonom: Pajak Belum Mampu Biayai Pembangunan

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku menepis pinjaman uang dari Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Kepala Negara beralasan bahwa Indonesia pada saat ini masih tetap kuat tanpa utang tersebut.

Dosen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo, menuturkan keputusan tersebut dinilai tidak realistis bersama kondisi penerimaan negara pada saat ini yang masih jauh dari kata cukup demi membiayai agenda pembangunan nasional.

“Selama Pemerintah Indonesia masih ingin membangun infrastruktur publik maka utang masih dibutuhkan lantaran pendapatan dari pajak masih belum mampu demi membiayai pembangunan infrastruktur publik tersebut,” kata Sri saat dihubungi MediaKeadilan.com, Selasa (1/9/2026).

Disampaikan Sri, rekam jejak pemanfaatan utang luar negeri sejak era Orde Baru hingga kini secara riil digunakan demi membangun serta memelihara fasilitas publik vital, bagaikan jalan, pelabuhan, bendungan, rumah sakit, dan sekolah.

Jika pihak pemerintah secara tegas menutup pintu demi IMF, maka Presiden Prabowo dituntut wajib telah mengantongi modal cadangan atau negara donor alternatif yang siap menyuntikkan dana segar.

“Jika Presiden Prabowo memang benar menepis tawaran utang ke IMF, sewajibnya telah punya alternatif sumber utang LN di luar IMF,” ujarnya.

Kekhawatiran lain muncul pada potensi intervensi pihak pemerintah terhadap industri perbankan nasional, khususnya Bank BUMN (Himbara) yang berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Pemerintah diperingatkan agar tidak gegabah menjadikan perbankan nasional sebagai alat penutup celah anggaran tanpa memperhitungkan risiko kelayakan usaha dan prinsip kehati-hatian.

“Industri perbankan, baik bank Himbara, Swasta Nasional, BPD & BPR, wajib menjunjung prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Keputusan kredit wajib didasarkan studi kelayakan yang cermat dan presisi,” tuturnya.

Di sisi lain, Sri menilai kredit bersubsidi demi UMKM tetap diperlukan lantaran dapat menolong tersangka usaha memperoleh akses pembiayaan bersama beban yang makin terjangkau.

“Penyaluran kredit bersubsidi (KUR dan sejenisnya) kepada UMKM wajib tetap dilanjutkan agar UMKM menikmati kredit subsidi,” ucapnya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article