MediaKeadilan.com – Nama Eva Stevany Rataba menjadi sorotan setelah namanya disebut tercantum dalam data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Kejanggalan itu muncul setelah Eva disebut masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Eva membantah sempat mendaftarkan diri sebagai penerima PKH maupun menyambut baik bantuan tersebut.
Ia bahkan mendatangi Dinas Sosial Toraja Utara demi mempertanyakan bagaimana namanya dapat tercantum dalam data tersebut.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak sempat mendaftar dan tidak sempat menyambut baik bantuan PKH,” tegas Eva.
Ia mengimbau pihak pemerintah menelusuri sumber data serta riwayat pembaruan yang menciptakan namanya masuk dalam daftar tersebut.
Menurut Eva, persoalan ini sewajibnya menjadi momentum demi memperbaiki akurasi data penerima bantuan.
Lantas Siapa Eva Stevany Rataba?
Eva Stevany Rataba lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982.
Politikus Partai NasDem tersebut telah menjadi anggota DPR RI sejak 2019 dan kini duduk di Komisi X.
Karier politik Eva terbilang konsisten.
Pada Pemilu 2019, ia sukses merebut satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III setelah mengantongi 44.240 suara.
Lima tahun lalu, perolehan suaranya meningkat signifikan.
Pada Pemilu 2024, Eva meraih 73.910 suara dari dapil yang meliputi Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Eva juga dikenal sebagai istri Yosia Rinto Kadang, mantan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021.
