Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan siapa saja dapat menjadi agen perlindungan sosial (perlinsos).

Ia mengajak berbagai pihak, mengawali dari aparat TNI, Polri, masyarakat sekitar, hingga tersangka UMKM demi terlibat dalam program tersebut.

“Kita ajak juga teman-teman Polri, aparat TNI, dan juga yang lain, masyarakat sekitar, seluruh saja, siapa saja, kita ajak demi menjadi agen perlinsos,” kata Luhut.

Luhut menerangkan agen perlinsos nantinya berkaitan bersama proses pendaftaran dan pengecekan data masyarakat sekitar yang mengajukan bantuan.

Menurut dia, mekanisme tersebut dibuat sederhana bersama dukungan program dari Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan begitu, proses pendataan di lapangan diharapkan dapat dilakukan makin cepat.

“Karena agen perlinsos ini, itu amat mudah. Ada dibuat oleh tadi Keaparatur negara kementerianan Dalam Negeri, program Dukcapil, program yang amat mudah, berakibat itu akan menolong mempercepat proses mengangkut keadilan ke tengah-tengah lapangan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah agen perlinsos menjadi tempat masyarakat sekitar penerima bansos mengambil bantuan, Luhut meluruskan bahwa fungsi agen bukan sebagai lokasi pengambilan bansos.

Agen perlinsos ditujukan demi menolong masyarakat sekitar menjalankan pendaftaran.

“Agen itu bukan itu, agen itu demi mendaftar,” tegas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menerangkan masyarakat sekitar yang hendak mendaftar sebagai penerima bantuan dapat melalui proses face recognition.

Setelah proses pendaftaran dilakukan, data tersebut akan masuk ke sistem Dukcapil dan Keaparatur negara kementerianan Sosial demi setelah itu diproses.

“Saya mau mendaftar, kamu dapat ambil face recognition, saya qualified atau tidak demi terima. Dan sekaligus tadi daftar nama saya itu akan masuk di Dukcapil, di Keaparatur negara kementerianan Sosial,” kata Luhut.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini 

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article