Status Menantu A Rafiq Sebelum Fahd A Rafiq Kena OTT KPK Kasus BPN Bogor

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan OTT di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Sesejumlah 17 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Fahd A Rafiq, anak dari pedangdut A Rafiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Salah satu pihak yang diamankan,” kata Budi.

OTT tersebut berkaitan bersama dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Pengurusan HGB itu disebut berhubungan bersama proyek sebuah korporasi properti berinisial PT S.

Fahd A Rafiq diketahui memiliki seorang istri yang juga anggota DPR RI, Ranny Meydiana.

Ranny Meydiana dinikahi oleh Fahd A Rafiq sekitar tahun 2008. Pasangan ini diketahui dikarunia tiga orang anak.

Ranny Meydiana terpilih jadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024 dari Dapil Jawa Barat VI yang meliputi kota Depok dan Kota Bekasi.

Pada pemilu 2024, Ranny memperoleh 177.508 suara dan pada saat ini menjadi anggota DPR RI Komisi IX.

Beberapa hari semasih belum sang suami terjaring OTT KPK, Ranny di akun Instagram miliknya sempat memposting perihal kesejahteraan dokter.

“Kesejahteraan Dokter, wajib Sejalan bersama kualitas Layanan,” kata Ranny.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara peningkatan kesejahteraan tenaga medis dan perbaikan mutu layanan kesehatan di seluruh daerah Indonesia.

“Peningkatan gaji bukan cuma tentang angka, namun tentang bagaimana masyarakat sekitar merasakan dampaknya secara langsung melalui fasilitas dan pelayanan yang makin baik,”

Putra Pedangdut Legendaris

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article