MediaKeadilan.com – Sejarah Indonesia mencatat Wakil Presiden Mohammad Hatta mengundurkan diri pada 1 Desember 1956 setelah makin dari 11 tahun mendampingi Presiden Soekarno. Keputusan itu mengakhiri era Dwi Tunggal, duet dua tokoh proklamator yang menjadi simbol persatuan Indonesia setelah kemerdekaan.
Mengutip berbagai sumber, Hatta mundur bukan sekadar lantaran perbedaan pribadi bersama Soekarno. Keduanya semakin berbeda pandangan mengenai arah politik dan sistem pihak pemerintahan Indonesia. Di tengah keretakan hubungan tersebut, persoalan ekonomi dan korupsi turut memperburuk situasi nasional.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mencatat, perbedaan prinsip antara Hatta dan Soekarno menjadi salah satu faktor utama pengunduran diri tersebut. Hatta cenderung mempertahankan demokrasi parlementer, sementara itu Soekarno mengawali mendorong konsep Demokrasi Terpimpin yang memperbesar peran kepala negara dalam pihak pemerintahan.
Perbedaan itu menciptakan konsep Dwi Tunggal, yang semasih belumnya menjadi fondasi kerja sama keduanya, semakin sulit dipertahankan. Hatta juga menilai posisinya sebagai wakil kepala negara memiliki ruang gerak terbatas dalam sistem pihak pemerintahan saat itu. Ia merasa tidak mampu berbuat sejumlah demi membendung praktik korupsi yang semakin meresahkan.
“Jadi konsep-konsep dwitunggal itu telah tidak sejalan bersama pemikiran Bung Hatta,” demikian penjelasan sejarawan Erwin Kusuma yang dikutip ANRI dalam pembahasan sejarah pengunduran diri Hatta pada Desember 2024.
Keretakan hubungan kedua pemimpin itu terjadi ketika Indonesia masih berjuang membangun fondasi ekonomi setelah lepas dari penjajahan. Persoalan ekonomi masih belum terberakhirkan, sementara stabilitas politik dan hubungan pihak pemerintah pusat bersama daerah semakin menyikapi tantangan.
Dokumen sejarah ekonomi Bank Dunia mencatat biaya hidup di Jakarta meningkat sekitar 100% sepanjang 1951–1957, setara bersama kenaikan rata-rata sekitar 8–12% per tahun. Inflasi ketika itu antara lain dipicu pembiayaan defisit pihak pemerintah melalui kredit bank sentral.
Pada saat bersamaan, situasi ekonomi juga menjadi sumber ketidakpuasan terhadap pihak pemerintahan. Dokumen diplomatik Amerika Serikat pada 1956 menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, tekanan inflasi, dan kebijakan pihak pemerintah yang dinilai makin sejumlah mencurahkan perhatian pada politik luar negeri.
Ketidakpuasan juga berkembang di sejumlah daerah di luar Jawa. Pemerintah pusat dinilai masih belum menyerahkan pembangunan dan manfaat ekonomi yang sebanding bersama kontribusi daerah terhadap penerimaan negara. Persoalan tersebut lalu menjadi untukan dari rangkaian ketegangan politik dan militer yang semakin membesar pada periode berikutnya.
Meski demikian, tidak tepat menyimpulkan Hatta mundur semata-mata akibat krisis ekonomi. Perbedaan prinsip mengenai demokrasi, terbatasnya peran wakil kepala negara, serta kekecewaan terhadap korupsi merupakan faktor yang makin langsung menerangkan keputusannya.
Pengunduran diri Hatta pada 1 Desember 1956 menjadi titik penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Soekarno tidak dalam waktu dekat menunjuk pengganti, berakibat jabatan wakil kepala negara kosong hingga terpilihnya Sri Sultan Hamengkubuwono IX pada 1973, pada masa pihak pemerintahan Presiden Soeharto.
Kepergian Hatta juga menandai berakhirnya kemitraan politik yang selama bertahun-tahun menjadi simbol persatuan nasional. Setelah itu, arah pihak pemerintahan semakin bergerak menuju sistem yang makin terpusat di bawah Soekarno.
