YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

admin
By admin
2 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria yang dinilai berlangsung terlalu cepat.

Ketua YLBHI Isnur menyebutkan kekhawatiran tersebut muncul setelah menyaksikan rangkaian proses pembahasan RUU yang berlangsung dalam waktu singkat.

“Kenapa kami berpandangan khawatir ini akan cepat? Karena memang kami menyaksikan prosesnya, jadi bertanya. Ini benar-benar masuk proyek emas di 27 Agustus. Kemudian tanggal 1 telah ada penyusunan langsung. Jadi, ini respons yang cepat ya, tapi juga menjadi pertanyaan. Kemudian sampai 7 pembahasan penyusunan, dan tanggal 8 langsung paripurna dan dijadikan sebagai inisiatif DPR,” kata Isnur dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Isnur menilai proses pembahasan tersebut perlu dilakukan bersama makin hati-hati lantaran reforma agraria menjadi momentum penting yang menyangkut sejumlah pihak.

“Ini awal proses yang saya perlu diperluas. Perlu lalu DPR memerhatikan bersama seksama, bagaimana harmonisasi, bagaimana ketentuan, bagaimana tumpang tindih tidak terjadi,” ujarnya.

Karena itu, Isnur mendorong DPR tidak cuma mengejar waktu penyelesaian, namun memperluas penyerapan aspirasi dan mengkaji substansi RUU secara serius.

“Jadi, demi kami, waktu yang pada saat ini, kami mendorong DPR demi makin luas menyerap aspirasi, mengkaji secara serius, mendengarkan masukan-masukan, yang bersama waktu yang singkat ini, berusaha secara maksimal, menelaah, memahami dan memberi catatan kritis,” katanya.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini 

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article