Diintai 2 Bulan, Detik-detik Pembunuhan Wakil Rektor ITB Indonesia di Tangan Kuli Bangunan

admin
By admin
3 Min Read

baca 10 detik

MediaKeadilan.com – Kepihak kepolisianan Resor Karo, Sumatera Utara, mengungkap motif pembunuhan Wakil Rektor II Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Indonesia Kabanjahe Aspira Surbakti bersama menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho di Kabanjahe, menyebutkan berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka berinisial AD dan RS diduga merencanakan pencurian di rumah pihak korban setelah memantau aktivitas pihak korban selama sekitar dua bulan.

“Kedua tersangka itu merencanakan pencurian bersama memata-matai aktivitas pihak korban selama dua bulan terakhir. Mereka tahu pihak korban tinggal seorang diri dan memiliki barang serta kendaraan mewah,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (29/9/2026).

Kedua tersangka ditangkap tim gabungan Polres Karo, Tim Jatanras Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan di kawasan Jermal, Kota Medan.

Menurut Febriandi, AD dan RS merupakan mantan buruh bangunan yang sempat bekerja di kompleks perumahan tempat pihak korban tinggal berakibat mengetahui kondisi lingkungan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kedua tersangka berangkat dari Medan menuju Kabanjahe memakai kendaraan travel.

Keduanya lalu diduga menyusup ke rumah pihak korban sekitar pukul 04.00 WIB melalui untukan belakang rumah dan masuk melalui atap kaca.

Namun, aksi tersebut diketahui pihak korban berakibat kedua tersangka lalu diduga menyerang pihak korban hingga meninggal dunia.

Setelah itu, kedua tersangka diduga mengambil uang tunai milik pihak korban senilai Rp30 juta, sejumlah perhiasan berupa anting dan jam tangan, serta mengangkut kabur satu unit mobil milik pihak korban menuju Kota Medan.

Polisi menyebut kedua tersangka sempat memakai seuntukan uang hasil kejahatan tersebut demi membeli telepon seluler dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Dalam pengungkapan perkara itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil milik pihak korban, sejumlah perhiasan, serta sisa uang tunai yang diduga hasil kejahatan.

Febriandi menyebutkan berdasarkan hasil penyidikan sementara, motif tindak pidana tersebut merupakan menguasai harta benda pihak korban dan pihak kepolisian masih belum menemukan keterkaitan bersama motif asmara.

Ia juga mengimbau masyarakat sekitar tidak menyebarkan spekulasi maupun informasi yang masih belum terverifikasi mengenai pihak korban di media sosial.

“Kami mengimbau masyarakat sekitar demi tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan perumahan, serta dalam waktu dekat menginformasikan hal-hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 Polres Karo,” katanya.

Artikel ini telah tayang di sumber aslinya. Baca selengkapnya di Sini

Share This Article